Tersangka mantan pegawai Administrasi Kredit (AdK) Bank BRI Cabang Kabanjahe berinisial YP (rompi oranye) saat ditangkap Tim Tabur Kejaksaan.(ist)

Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Mantan Pegawai BRI Kabanjahe Tersangka Korupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan kini giliran meringkus mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kabanjahe, Sumatera Utara berinisial YP, Selasa (25/5).

YP yang sudah berstatus tersangka dugaan korupsi diringkus tim tabur Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Pasar Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Selanjutnya YP diserahkan kepada Tim penyidik pidana khusus Kejati Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum berikutnya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (26/5).

Leo demikian biasa disapa menyebutkan tersangka YP mantan pegawai Administrasi Kredit (AdK) Bank BRI Cabang Kabanjahe ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019.

Kasus yang menjeratnya terkait dugaan korupsi penyaluran kredit Komersil Badan Usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 hingga 2017 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp10 miliar.

Namun ketika dipanggil untuk diperiksa tim jaksa penyidik, tersangka selalu mangkir hingga kemudian dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencariang orang (DPO) Kejati Sumatera Utara.

Leo pun kembali mengimbau kepada para buronan yang menjadi DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.(muj)