Gelar Operasi Yustisi Petugas Gabungan Kecamatan Gabuswetan Masih Temukan Warga Langgar Prokes

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat bersama petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah hukumnya pada Jumat (28/5/2021).

Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N mengatakan operasi yustisi mandiri di Jalan Pekerjaan Umum Saradan/depan Kantor Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan terhadap kepatuhan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Operasi yustisi mandiri ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Gabuswetan,” kata Kapolsek.

Dari hasil operasi yustisi ini petugas menjaring puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Sebanyak 32 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi mandiri ini,” ucap Kapolsek.

Mereka diberikan sanksi lisan berupa teguran, berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya serta dicatat identitasnya.

“Kepada para pelanggar petugas memberikan masker secara gratis,” pungkas Kapolsek. (Chs)