Komisi IV Akan Panggil Disdik Kota Pekanbaru

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) -Di era keterbukaan sekarang ini, pejabat di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, sepertinya masih  enggan untuk menjelaskan hasil kinerjanya pada publik.

Untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tertera dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020 khususnya organisasi di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, kepada wartawan sekalipun, katanya membutuhkan ijin.

Sekdis Kota Pekanbaru, Muzailis

Permohonan penjelasan yang diajukan Independensi.com secara tertulis, 1 Maret 2021 lalu pada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait proses pelaksanaan serta penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru TA 2020, tidak dijawab.

Kadisdik Kota Pekanbaru melalui Muzailis-Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru didampingi Multi Feri-Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan mengatakan, harus ada ijin.

Kurang jelas diketahui, mengapa kali ini Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak berkenan memberikan penjelasan perihal 20 item pertanyaan yang diajukan Independensi.com, terkait pelaksanaan pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Sebab, ke-20 permohonan penjelasan itu, hanya meminta pelaksanaan dan penggunaan anggaran proyek  sekitar Rp 115 miliar lebih yang dananya bersumber dari APBD TA 2020.

Karena dalam lampiran rincian APBD di Dinas Pendidikan TA 2020, beberapa item nama uraian proyeknya bisa membingungkan masyarakat awam. Hal itu disebabkan nama uraiannya hampir sama tapi beda rekening serta jumlah anggarannya.

Seperti Penambahan Ruang Kelas Sekolah dengan anggaran Rp 7,3 miliar, namanya hampir sama dengan Pembangunan Ruang Kelas Sekolah SMP dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliar, dan hanya beda tipis lagi dengan nama uraian Pembangunan Gedung SMP dengan anggaran Rp 200 juta.

Jika dilihat dari daftar uraian APBD TA 2020, puluhan proyek nama-namanyanya hanya beda-beda tipis namun anggaran serta kode rekeningnya beda.

Hanya saja, saat di cek dilapangan ke berbagai sekolah dari 45 SMP negeri dan 179 SD negeri yang ada di Kota Pekanbaru, proyek yang disebut rehab berat dan ringan serta penambahan ruang kelas bahkan pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru dan penjaga sekolah SMP dan SD TA 2020, belum ditemukan dilapangan.

Sebagaimana di SMP 44 Jl Damai – Palas, Rumbai, menurut Muhammad Zakri SPd Wakil Kepala Sekolah, untuk TA 2020 sekolahnya hanya mendapatkan proyek pembuatan paving blok di halaman sekolah ukuran sekitar 20 x 40 meter.

Begitu juga di SMP 38 Rejosari-Kecamatan Tenayan Raya, menurut salah seorang guru bernama Alvin, sekolahnya juga hanya mendapat perbaikan halaman dengan paving blok.

Ironisnya, jika dilihat daftar uraian dalam APBD TA 2020 khususnya organisasi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terdapat jumlah anggaran pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional jenjang SD biayanya tertera sebesar Rp 396,4 juta. Akan halnya pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional tingkat SMP, biayanya juga tertulis sebesar Rp 217,9 juta. Anggaran tersebut jadi pertanyaan, karena beberapa guru SMP di Kota Pekanbaru merasa tidak menerimanya.

“Bapa tidak usahlah bercanda menanyakan adanya uang ujian ataupun UAS pada SMP tahun ajaran 2020. Sebab tahun lalu tidak ada ujian karena negara kita dilanda pandemi covid-19. Jadi tak mungkin ada sekolah mendapatkan  bantuan dari Dinas Pendidikan sementara pihak sekolah sendiri tidak ada melaksanakan ujian saat menamatkan anak-anak,” ujar Gani Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Pekanbaru dan Muhammad Zakri Wakil Kelapa Sekolah SMP negeri 44 Rumbai saat ditemui Independensi secara terpisah di  sekolah masing-masing.

Menanggapi tidak sedianya pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memberikan penjelasan kepada wartawan dengan dalih harus ada ijin, Robin Eduar SE,MH anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru merasa heran. Komisi IV DPRD Pekanbaru akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru minggu depan.

Pada saat pertemuan itu nanti akan kita pertanyakan alasan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, mengapa tidak bersedia memberikan informasi kepada publik.

Robin Eduar anggota dewan yang akrab dengan wartawan serta sangat peduli terhadap kepentingan masyarakat ini mengakui, untuk melihat dimana proyek itu dapat dibuka dalam RKA pada dinas masing-masing. Akan tetapi sudah sepantasnya, jika ada pihak memohon penjelasan pelaksanaan pembangunan fisik di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Kadis Pendidikan atau Kabid Sarana dan Prasarana harus menjelaskannya.

Minggu depan kami akan  memangil Dinas Pendidikan untuk melaksanakan rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Pada pertemuan itu nanti akan ditanyakan realisasi pelaksanaan pembangunan fisik di Disdik Pekanbaru pada tahun anggaran 2020 lalu, serta rencana pembangunan di tahun anggaran 2021 yang akan segera dimulai. “Jika ada nanti laporan yang kurang memuaskan, kita akan tindak lanjuti kelapangan,” ujar Robin dengan mimik serius. (Maurit Simanungkalit)