Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko hasil pembobolan kartu kredit yang dilakukan pelaku ini. Untuk dibelanjakan mata uang digital, kripto dan bitcoin serta bersenang-senang.
“Keempat tersangka ini, mempunyai peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya. Seperti, HTS sebagai koordinator untuk menampung semua data. Mulai dari membeli akun Paxful, mengirimkan data kartu kredit, menjual voucer Indodax, dan menerima akun Venmo,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (7/6).
“Kemudian tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucer, RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital. RS berperan sebagai penyedia akun Paxful,” sambungnya.
Sementara, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menyampaikan, keempat pelaku hacker kartu kredit ini telah menjalankan aksinya selama setahun terakhir.
“Para pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini, saling bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menghack kartu kredit. Sehingga dalam aksi kejahatannya itu, mereka bisa memperoleh uang sebesar Rp 300 juta,” ungkapnya.
Bahkan saat diperiksa lanjut Zulham, uang hasil kejahatan itu dipakai para pelaku untuk kepentingan pribadi. “Salah satu pelaku berinisial AD, mengaku uang hasil kejahatannya, ia gunakan untuk berlibur dan membelikan pacarnya hadiah,” tuturnya.
“Kartu kredit yang dicuri (diretas) pelaku, kebanyakan milik warga negara asing (WNA). Dan dari tangan pelaku, kamij menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua laptop dan beberapa akun Facebook,” tukasnya.
Selain itu, tegas Zulham pihaknya juga sudah mendapatkan beberapa nama lain untuk pengembangan tiga pelaku dari sindikat (jaringan) kejahatan ini.”inisial mereka sudah ada di kami,” ucapnya.
“Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP,” tandasnya. (Joe)