Kepala BPN Gresik Asep Heri bersama Bupati Gresik Sambari Halim Radianto

BPN Gresik Pastikan 2024 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Gresik Telah Tersertifikasi 

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mentarget tahun 2024 seluruh bidang tanah diwilayah setempat sudah terukur, terdaftar dan tersertifikasi.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala BPN Gresik Asep Heri saat menghadiri launching aplikasi elaktronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) yang dilakukan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.

“Saya bangga, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang terus menerus melakukan pembenahan dan penyempurnaan data BPHTB. Seperti, yang telah dilakukan dengan meluncurkan e-BPHTB,” ujarnya, Jumat (28/8).

“Dengan adanya e-BPHTB dalam waktu satu dua bulan kedepan, kami akan melakukan integrasi data bersama antara BPPKAD, BPN dan PPAT. Kami berharap nantinya ada launching nilai tanah,” tuturnya.

Di tambahkan Asep, pihaknya juga berjanji akan melaksanakan digitalisasi data di institusi yang dinahkodainya. Sehingga, semua data dan dokumen manual bisa diubah ke digital agar lebih efektif dan efesien dalam memberikan pelayanan.

“Seiring dengan perkembangan zaman dan di era digital saat ini, memang kita harus merubah cara-cara konfensional. Agar, pelayanan yang kami berikan bisa lebih cepat dan efesien. Serta tentunya, bisa mencegah praktek-praktek yang tidak kami inginkan,” ungkapnya.

“Kami juga sampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya, kepada Pemkab Gresik atas pemberian bantuan pinjam pakai kendaraan operasional untuk BPN Gresik,” tukasnya.

“Harus kami akui support luar biasa selama ini, telah diberikan kepada BPN. Sehingga, kami berharap sinergitas ini akan selalu terjaga dengan baik,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Asep Heri juga menyerahkan Dokumen pertanahan aset Pemkab Gresik. Serta juga menyerahkan sertifikat kepada perwakilan Masjid, TPQ maupun Mushollah yang tersebar di Kabupaten Gresik. (Mor)