JAKARTA (IndependensI.com) – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor melonjak hingga 75,8 persen sejak Idulfitri lalu. Pemkab Bogor pun kembali membatasi kegiatan di ruang publik maksimal 25 persen.
Ade menjelaskan, tren kenaikan ini lebih disebabkan semakin tingginya mobilitas warga usai Idulfitri. Pemerintah pun tidak henti-hentinya menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Sehingga, seluruh kegiatan di ruang publik, seperti mal, tempat wisata, dibatasi jumlah pengunjung dan jam operasionalnya. Dia berharap, pelaku wisata pun mendukung upaya ini, demi memutus rantai penularan virus.
“Perkantoran diwajibkan WFH dan WFO 50 persen. Belajar mengajar, workshop, rapat, seminar dilakukan secara daring atau tatap muka secara terbatas. Tempat ibadah pun maksimal 50 persen,” kata Ade, Kamis (24/6/2021).
“Untuk restoran, makan di tempat dibatasi 25 persen. Jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan pun sama. Namun boleh buka hingga pukul 22.00 WIB,” jelasnya.
“Untuk restoran, makan di tempat dibatasi 25 persen. Jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan pun sama. Namun boleh buka hingga pukul 22.00 WIB,” jelasnya.
Pada intinya, seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi dan dihentikan sementara, setidaknya hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berakhir pada 5 Juli 2021.