35 Kecamatan di Kabupaten Bogor Zona Merah

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Bogor, merilis data terbaru peta penularan virus corona di wilayahnya. Saat ini, sekujur wilayah Kabupaten Bogor tidak ada zona hijau, karena sebanyak 35 kecamatan masuk zona merah, dan lima kecamatan zona oranye.

“Kecamatan Sukamakmur dari zona hijau menjadi zona merah, Kecamatan Tanjungsari dari zona hijau menjadi zona oranye,” ucap Bupati Bogor, Ade Yasin, melalui keterangan tertulisnya di Bogor. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (15/12/2020).

Ditambahkan Ade Yasin, Kecamatan Sukamakmur dan Tanjungsari berubah menjadi zona merah dan oranye karena ada warganya yang terkonfirmasi positif dan suspect Covid-19.

Hingga Senin (14/12) malam, kecamatan dengan jumlah pasien aktif positif Covid-19 paling banyak, yaitu Cibinong 96 orang, sedangkan pasien paling sedikit ada enam kecamatan, yaitu Sukamakmur, Sukajaya, Cigudeg, Leuwiliang, Rumpin dan Ciseeng, masing-masing satu orang.

Adapun kecamatan yang berstatus zona oranye atau nihil pasien aktif, tapi terdapat pasien suspect Covid-19 ada lima, yaitu Tenjo, Nanggung, Pamijahan, Tenjolaya, dan Tanjungsari.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga mencatat hingga kini sudah ada 4.350 kasus COVID-19 di wilayahnya. Adapun rinciannya, 605 masih berstatus aktif, 73 kasus meninggal dunia, dan 3.666 kasus sembuh.

Ade Yasin menyebutkan, masih terus bertambahnya kasus COVID-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tanggal 26 November sampai dengan 23 Desember 2020,” kata Ade Yasin.