Warga Gabuswetan Indramayu Dukung PPKM Darurat

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3- sampai dengan 20 Juli 2021. Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19 yang sejak sebulan terakhir melonjak cukup tajam.

Keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat penanganan Covid-19 ini mendapat dukungan dari masyarakat. Salah satunya warga Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Widi seorang ibu berasal dari Kecamatan Gabuswetan ini mengatakan keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat ini sangat tepat. Karena menurut dia, saat ini kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia tiap harinya bertambah cukup tinggi. Untuk menekan angka tersebut, pemerintah tidak bisa sendirian, perlu kesadaran masyarakat.

“PPKM Darurat ini sangat bagus ya, apalagi kasus baru Covid-19 di Indonesia sekarang cukup tinggi,” kata dia.

Karena itu dia mengajak semua masyarakat agar mengurangi mobilitas, selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ya kalau bisa sih, kalau kita tidak ada keperluan mendesak, kita diam di rumah aja biar nggak terpapar virus corona,” pungkasnya.