BEKASI (IndependensI.com)- Guna mencegah dan menurunkan penyebaran covid 19, Pemerintah Kota Bekasi, akan melakukan vaksinasi dosis kedua bagi puluhan ribu orang warganya. Vaksinasi dilakukan untuk mengurangi dan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta mencapai kekebalan kelompok (herd Immunity).
Vaksinasi dosis kedua dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun area publik. Pelaksanaan sesuai Surat Edaran 443.1/903/SET.COVID-19 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disase 2019(Covid-19) dii wilayah kecamatan Se- Kota Bekasi, dan ini menindaklanjuti kegiatan vaksinasi massal pertama yang telah dilaksanakan tanggal 14,19,23 Juni 2021, tanggal 1 dan 8 Juli 2021 bertempat di Stadion Patriot Candrabhaga.
Adapun jadual sebagai berikut:
1. Untuk masyarakat yang telah melakukan vaksin massal dosis satu tanggal 14 Juni dan 19 Juni 2021, dilakukan pemberian dosis dua pada Kamis tanggal 22 Juli 2021.
2. Untuk masyarakat yang telah melakukan vaksin massal dosis pertama tanggal 23 Juni dan 1 Juli 2021, dilakukan pemberian dosis dua pada Selasa tanggal 3 Agustus 2021
Vaksinasi dosis dua dilaksanakan pada wilayah kelurahan domisili masing-masing, dan diimbau agar masyarakat Kota Bekasi mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Ditargetkan, sekitar 540.000 orang masyarakat Kota Bekasi akan menetima vaksin dosis satu dan dosis dua. (jonder sihotang)