INDRAMAYU (IndependensI.com) – Kapolsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat Iptu Dedi Wahyudi memimpin operasi pendisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Juntinyuat pada Selasa (27/7/2021).
Operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 digelar pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
“Operasi gabungan ini dilakukan oleh Polsek, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Juntinyuat,” kata Kapolsek Iptu Dedi Wahyudi yang memimpin kegiatan tersebut.
Dari hasil kegiatan tersebut petugas memberikan sanksi kepada delapan orang yang melanggar protokol kesehatan. Mereka diberikan sanksi teguran tertulis.
“Delapan orang yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah diberikan sanksi teguran tertulis, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi,” pungkas Kapolsek.