JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat. Pada TA 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 23,2 triliun untuk PKT yang salah satu kegiatannya adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah dengan anggaran Rp 2,7 triliun untuk 126.830 unit rumah.
Di samping untuk memulihkan perekonomian masyarakat, program BSPS ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat agar dapat tinggal di rumah layak huni. Tinggal di rumah layak huni tentunya membantu masyarakat untuk terhindar dari berbagai penyakit termasuk COVID-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa program BSPS dengan metode PKT ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pelaksanaan Program BSPS dilaksanakan Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Usulan calon lokasi BSPS dilakukan dari Bupati/ Walikota maupun kementerian / Lembaga terkait. Usulannya mengacu pada basis data terpadu yang dilengkapi dengan data RTLH dan jumlah kebutuhan kekurangan rumah swadaya,” kata Khalawi.
Khalawi menerangkan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki jumlah kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan yang cukup tinggi. Dari data BKKBN Provinsi Bangka Belitung, jumlah RTLH berjumlah sekitar 18.954 unit, sedangkan backlog perumahan tahun 2020 sebanyak 51.228 unit.
Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, selama lima tahun mulai 2016 hingga 2020 pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membantu sebanyak 9.892 unit rumah. Rinciannya adalah di tahun 2016 sebanyak 1.183 unit, 2017 (1.988 unit), 2018 (2.000 unit), 2019 (2.276 unit), dan 2020 (2.445 unit).
Adapun jumlah bantuan untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Direktorat Jenderal Perumahan juga menerjunkan tim pendamping masyarakat untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara berkelompok.
“Untuk tahun 2021 kami mentargetkan Program BSPS sebanyak 750 unit rumah di Provinsi Bangka Belitung. Pelaksanaannya tersebar secara merata di tujuh kabupaten kota yakni Bangka (100 unit), Bangka Barat (100 unit), Bangka Tengah (100 unit), Bangka Selatan (100 unit), Belitung (110 unit), Belitung Timur (140 unit) dan Pangkal Pinang (100 unit),” terangnya. (adv/wst)