PEKANBARU (Independensi.com) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hakli berencana, akan melaporkan Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan pihak terkait lainnya ke-Polresta Pekanbaru, sehubungan pelaksanaan renovasi beberapa rumah ibadah (gereja) di Kecamatan Rumbai – Pekanbaru, Riau. Hal itu disampaikan Sahat Budiman Manurung SKL – Ketua LSM Hakli kepada Independensi.com, Rabu, (18/8) di Pekanbaru.
Selain Dinas PUPR Kota Pekanbaru, kontraktor yang melaksanakan pekerjaan itupun akan turut serta dilaporkan, untuk mengetahui siapa yang menyuruh proyek renovasi itu dikerjakan.
Sebab menurut informasi yang beredar dilapangan, kontraktornya belum menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari pejabat yang berwewenang, namun sudah melaksanakan pekerjaan.
Bahkan menurut Budiman Manurung, nantinya, pihaknya berharap pada aparat penegak hukum di Polresta Pekanbaru, agar memintai keterangan dari Krismat Hutagalung – anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura, yang mengusulkan renovasi beberapa rumah ibadah (gereja) kepada Pemko Pekanbaru.
“Semua pihak yang terkait nantinya, termasuk pengurus gereja yang di renovasi, kita harapkan di mintai keterangan, agar permasalahannya jelas dan terang,” kata Budiman.
Lebih lanjut mantan Ketua GAMKI ini menjelaskan, pelaksanaan renovasi terhadap beberapa rumah ibadah (gereja) tersebut, memang aneh.
Kalaupun anggarannya menggunakan dana dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021, sepatutnya, pihak jemaat paling setidaknya majelis di tiap-tiap gereja harus mengetahui.
Selain itu, plang papan proyek tidak ada, para jemaat hanya mendengar kabar bahwa anggaran renovasi gereja sebesar Rp 200 juta. Seperti di gereja HKBP Palas, HKBP Jl Damai, GKPI Jl Damai, GBI Hosana dan gereja lainnya.
Dari berbagai kejanggalan ini, kita terdorong akan melaporkan pelaksanaan renovasi rumah ibadah (gereja) ini kepada pihak berwajib. Apakah benar proyek dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK), siapa yang menyuruh kontraktor melaksanakan pekerjaan tanpa SPK.
Dan jika SPK belum turun, otomatis SPM (Surat Perintah Membayar) belum bisa diterbitkan, sehingga siapa yang menalangi proyek itu sebelum anggarannya bisa ditagih dari bagian keuangan Pemko Pekanbaru. “Proyek ini mengundang misteri dan segudang pertanyaan,” kata Manurung.
Ditempat terpisah, St Tumpal Simamora (52) majelis di gereja GKPI Estomihi Resort Palas kepada Independensi.com melalui telepon seluler mengakui, bahwa gerejanya yang terletak di Jl Damai – Rumbai itu, turut serta mendapat anggaran renovasi dari APBD Kota Pekanbaru TA 2021 sebesar Rp 200 juta.
Hanya saja, tidak semua anggaran itu bisa dipakai, karena sebagian untuk pengurus, kata Simamora yang biasa dipanggil oppung itu, tanpa mengetahui siapa pengurus yang dimaksud.
Renovasi gereja GKPI Estomihi Palas, sempat mengundang reaksi diantara jemaat dan majelis, karena kontraktor langsung membongkar/meruntuhkan bagian depan gereja tanpa ada pemberitahuan.
Katanya membangun menara (palas-palas) tanpa di rapatkan lebih dulu. Kami bukan menolak adanya pembangunan, bahkan sangat mendukung apalagi bantuan dari pemerintah, namun sebaiknya di bicarakan dulu.
“Saya pernah menuntut, kenapa bagian depan gereja tiba-tiba di runtuhkan tanpa adanya rapat jemaat atau majelis,” ujar Simamora tak habis pikir.
Lebih tragisnya lagi kata si Oppung, kontraktor yang melaksanakan pekerjaan dari pihak luar, namun majelis ataupun jemaat tidak pernah melakukan pengecekan terhadap material yang masuk.
Kabarnya menara yang akan dibangun ukuran 3 x 4 meter, namun tingginya saya sendiri tidak mengetahui karena belum dibawa ke dalam rapat.
Sebelumnya kami sudah pernah berencana untuk membangun menara dengan estimasi biaya, hanya sekitar Rp 120 juta.
Kalau bangunan menara sekarang, saya tidak mengetahui berapa anggarannya, karena gambar dan plang proyeknya tidak ada.
Namun perlu dicatat, proyek yang menggunakan dana APBD Pekanbaru TA 2021 sebesar Rp 200 juta di GKPI Jl Dame itu, hanya untuk membangun menara saja, lainnya tidak ada, kata St Tumpal Simamora dengan nada serius.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat dimintai tanggapan mengenai rencana LSM Hakli akan melaporkan Dinas PUPR Pekanbaru kepada pihak berwajib terkait pelaksanaan renovasi beberapa rumah ibadah (gereja) di Kecamatan Rumbai, Indra Pomi lewat WA meminta agar Independensi menghubunginya atau Kabid Cipta Karya di kantor.
Sayangnya, saat upaya konfirmasi dilakukan ke kantor PUPR Pekanbaru di areal perkantoran Walikota komplek Tenayan Raya Senin, (18/8), Indra Pomi maupun Kabid Cipta Karya , belum masuk. (Maurit Simanungkalit)