JAKARTA (Independensi.com) – PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang lebih dikenal dengan sebutan BRI Agro itu rencananya bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,15 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham yang akan ditawarkan lewat aksi korporasi PMHMETD. Nantinya jumlah saham baru yang diterbitkan akan setara dengan 9,96 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan pada tanggal 31 Juli 2021. “Harga pelaksanaan (PMHMETD) nantinya akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam prospektus PMHMETD. Selanjutnya, harga pelaksanaannya paling sedikit sama dengan batasan harga terendah saham yang diperdagangan di pasar reguler dan pasar tunai,” tulis manajemen BRI Agro, dalam keterbukaan informasi perusahaan, yang dirilis pada Kamis (19/8).
Nantinya, menurut manajemen, penetapan jumlah dan harga pelaksanaan akan memperhatikan kondisi terakhir dari berbagai poin pertimbangan. Misalnya saja terkait kondisi makroekonomi, industri perbankan dan pasar modal, kondisi fundamental dan kinerja perseroan, volatilitas harga saham perusahaan serta masukan dari para pemegang saham. Rencananya, seteah dikurangi biaya emisi, dana hasil pelaksanaan PMHMETD bakal dimanfaatkan untuk penguatan permodalan perusahaan, terutama sebagai modal kerja perusahaan dalam rangka penyaluran dana berbasis digital.
Dalam perencanaan perusahaan, pihak manajemen bakal meminta persetujuan dari pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bakal digelar pada 27 September 2021 mendatang. Pihak perusahaan memiliki waktu 12 bulan pasca RUPS untuk benar-benar melaksanakan rights issue. Dengan mengasumsikan bahwa seluruh saham yang diterbitkan bakal diserap sepenuhnya oleh seluruh pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya, maka kepemilikan saham BRI akan sebesar 86.09 persen dan masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5 persen sebesar 13,91 persen.
Namun bila diasumsikan bahwa seluruh HMETD hanya diserap oleh BRI sepenuhnya dan seluruh pemegang saham lain tidak memanfaatkan haknya, maka pasca transaksi kepemilikan saham BRI bakal menjadi 87,19 persen dan masyarakat 12,81 persen. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD nantinya secara otomatis bakal terdilusi kepemilikan maksimum sebesar 9,06 persen.
(TSP)