PEKANBARU (Independensi.com) – Jemaat di HKBP Resort Trinitatis Pasir Putih – Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, mempertanyakan, adanya issu pemotongan bantuan sosial (bansos) sebesar 25 persen dari nilai bansos Kementerian Agama RI yang diterima HKBP Resort Trinitatis Pasir Putih.
Pemotongan terhadap bansos tidak boleh, apalagi untuk rumah ibadah. Hal itu disampaikan A.Pasaribu (72) gelar Op Gracelia – kepada Independensi.com di kediamannya Jl Makmur Ujung, Jumat, (27/8/2021) pagi.
Menurut Pasaribu yang merupakan tokoh masyarakat Pasir Putih ini, kalau ada pemotongan terhadap bantuan sosial (bansos) pemerintah yang ditujukan kepada rumah ibadah dalam hal ini gereja, itu sangat fatal dan perlu di usut.
Secara pasti saya belum mengetahui adanya pemotongan itu, namun sudah dengar issu yang beredar menyebutkan, dari Rp 150 juta bansos dari Kemenag RI untuk HKBP Resort Trinitatis Pasir Putih, dipotong 25 persen atau setara dengan Rp 37,5 juta.
Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Artinya kata Op Gracelia lagi, seluruh parhalado atau majelis di HKBP Resort Pasir Putih harus jujur, jangan melindungi oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri membalut nama rumah ibadah. Issu pemotongan ini harus di usut untuk di pertanggungjawabkan pada jemaat.
Bansos itu merupakan uang negara yang berasal dari rakyat dan akan dipergunakan untuk rakyat. Sehingga, jika ada pihak-pihak yang memotong bansos, harus di usut, jangan di diamkan, tegasnya.
Ditempat terpisah, salah seorang sumber Independen.com dari kalangan parhalado (majelis) HKBP Resort Pasir Putih namun enggan disebut namanya mengatakan, benar adanya pemotongan 25 persen atau setara dengan nilai Rp 37,5 juta dari Rp 150 juta bansos Kemenag RI yang diterima HKBP Resort Trinitatis Pasir Putih.
Saat itu, kata parhalado ini mengisahkan, gereja tidak dapat dipergunakan sebagai tempat sermon, karena ada jemaat dan parhalado yang sedang isolasi mandiri akibat terkena covid-19, sehingga sermon di laksanakan atau di alihkan di kantin Sihotang.
Dalam acara sermon yang dihadiri puluhan orang majelis itu, bendahar huria menyampaikan adanya pesan dari panitia yang mengurus bantuan sosial (bansos) dari Kemenag RI bahwa, dari Rp 150 juta nilai bansos yang diterima HKBP Pasir Putih, yang dapat di pergunakan/manfaatkan hanya Rp 112,5 juta.
Hal itu disebabkan Rp 37,5 juta atau setara dengan 25 persen dari seluruh bansos yang diterima, adalah untuk membayar pajak dan operasional yang mengurusnya.
Saat itu, puluhan peserta yang hadir sermon sempat terdiam, tak mengira adanya pemotongan terhadap bansos dari Kemenag RI yang diperuntukkan bagi rumah ibadah tersebut.
Untuk menjawab usulan yang disampaikan melalui bendahara huria itu, salah seorang parhalado sempat menyampaikan, bahwa dulu, HKBP Pasir Putih pernah menolak usulan penerimaan bansos dari salah seorang anggota legislatif di Provinsi Riau, karena bansos itu disebutkan akan dipotong 25 persen.
Melihat situasi yang nampaknya kurang kondusif menyikapi permintaan pemotongan 25 persen itu, Pdt B Siagian selaku pimpina HKBP Resort Trinitatis Pasir Putih kepada peserta sermon saat itu meyampaikan pendapatnya. “Sudahlah, nggak apa-apa kalaupun kita berikan 25 persen dari nilai bansos yang kita terima, diberikan untuk membayar pajak serta operasional yang mengurusnya. Biasanya itu, kamipun dulu di Tanjung Pinang seperti itu juganya,”kata pendeta sebagaimana ditirukan sumber.
Berhubung pimpinan HKBP Resort Pasir Putih sudah menyampaikan pendapat tidak masalah pemberian 25 persen untuk membayar pajak dan untuk pengurus dari bansos yang diterima, akhirnya semua peserta sermon menyetujuinya.
Jadi kalau ada pihak-pihak yang membantah menyatakan tidak benar adanya pemotongan 25 persen atau setara dengan nilai Rp 37,5 juta dari nilai bansos yang diterima HKBP Pasir Putih dari Kemenag RI, itu bohong.
Bantuan dari Kemenag RI itu benar adanya sebesar Rp 150 juta, dan langsung di transfer ke rekening HKBP Resort Trinitatis Pasir Putih, bahkan sudah di wartakan dalam ibadah minggu penerimaan bansos dari Kemenag RI sebesar Rp 150 juta serta sebagian besar sudah dibelanjakan untuk 20 unit AC yang 2 PK bahkan AC tersebut saat ini sudah terpasang.
“Kalau ada pihak atau oknum menyatakan tidak ada pemotongan, itu salah, karena pemotongan itu benar adanya. Ini urusan gereja, jangan membohongi urusan yang bersinggungan dengan Tuhan, karena banyak saksi dari parhalado yang mengetahuinya,”ujar sumber tersebut sambil geleng-geleng kepala.
Sementara Armin Silaban jemaat HKBP Resort Trinitatis Pasir Putih mengaku sebagai Ketua Tim Pengadaan AC dan Soundsystem yang mendapat surat tugas dari pimpinan HKBP Resort Trinitatis Pasir Putih saat dikonfirmasi Independensi.com melalui whatsaap terkait adanya pemotongan Rp 37.5 juta dari Rp 150 juta bansos Kemenag RI yang diterima HKBP Resort Trinitatis Pasir Putih mengatakan, pihaknya masih berada di Tembilahan – Kabupaten Indragiri Hilir.
Saya pegawai yang berkantor di Bimas Kristen Kementerian Agama Provinsi Riau. Saya masih diluar kota, silahkan datang hari Senin (30/8) ke kantor saya, kata Armin lewat WA. Sama halnya dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA yang dikonfirmasi Independensi.com melalui whatsaap, tidak dijawab.
(Maurit Simanungkalit)