BEKASI (IndependensI.com)- Guna melakukan peningkatan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar lebih baik dalam pelayanan publik, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan audiensi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Kuningan Jakarta, Rabu (22/9/2021). Rahmat yang didampingi beberapa pejabat terkait,
diterima Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Dalam pertemuan itu, dibahas terkait sinergitas meningkatkan usaha pengawasan penyelenggaraan publik agar lebih baik kedepan.
Kepada Ombudsman, Rahmat memaparkan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi telah berjalan lancar hingga HUT Kota Bekasi 10 Maret 2021, Kemarin Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi, Tjahyo Kumolo hadir dan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kehadiran MPP ini katanya, membuka jalan dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pengawasan agar tidak terjadinya fraud. Maka Pemerintah Kota Bekasi akan mengajak menjalani kerjasama penandatanganan kesepakatan untuk pengawasan peningkatan pelayanan publik.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Jakarta Raya telah berkunjung ke Kota Bekasi melihat keadaan Kota Bekasi dalam menghadapi pencegahan Covid 19 sekaligus pelaksanaan vaksinasi dalam serbuan. Hal ini menjadi kunjungan balik oleh Wali Kota Bekasi dalam hal mengajukan hal kerjasama yang akan direncanakan.
Ketua Ombudsman RI, mengatakan pihaknya terbuka beraudiensi untuk siapapun. Kota Bekasi sangat berkembang dalam pembangunannya usai melakukan kunjungan kesana melalui perwakilan dari Ombudsman Jakarta Raya, katanya.
Diungkapkan, sangat perlu dengan adanya kesepakatan kerja sama mengenai pengawasan untuk pelayanan publik, dan berharap Kota Bekasi masuk dalam zona hijau untuk terpenuhi unsur komponen pelayanan publik terbaik.
Wali Kota bersama Ketua Ombudsman menyepakati bersama mengenai rencana kerjasama dalam pengawsan untuk meningkatkan pelayanan publik. (adv/humas/jon)