Apresiasi Kapolri, MAKI: 56 Eks Pegawai KPK Bisa Perkuat Polri Berantas Korupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) memberi apresiasi kepada Kapolri yang akan merekrut 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) di Kepolisian RI.

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman keberadaan para pegawai eks KPK tersebut nantinya bisa memperkuat Mabes Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Karena dulu tujuan dibentuknya KPK salah satunya adalah untuk memberdayakan lembaga lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi secara baik,” tutur Boyamin, Kamis (30/9).

Dia pun menilai rencana perekrutan eks pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK adalah bentuk penghargaan dan penghormatan Kapolri atas pengabdian mereka di KPK dan pemberantasan korupsi selama ini.

“Tapi semua berpulang kepada mereka. Apakah akan menerima atau tidak tawaran Kapolri. Saran saya terima saja untuk menjadi ASN di Kepolisian,” kata pegiat anti korupsi ini.

Dia menyebutkan juga kesediaan menjadi ASN di Kepolisian bagi  ke 56 eks pegawai KPK tersebut adalah bentuk pengorbanan dan bentuk loyalitas kepada negara dan pemerintah.
 
“Karena dulu saat menjadi pegawai KPK mereka itu independen,” ucap Boyamin seraya tidak mau membenturkan antara kedua lembaga yaitu KPK dengan Kepolisian RI terkait perekrutan para eks pegawai KPK.

“Apakah jika Kapolri mau merekrut, berarti TWK oleh KPK kemarin dinilai tidak bermakna dan tidak mempunyai nilai apa-apa. Selain juga bentuk meragukan atau penghinaan, saya tidak anggap begitulah,” tuturnya.

Namun dia membenarkan kalau rencana perekrutan oleh Kapolri tersebut sebagai bentuk koreksi terhadap TWK yang dilakukan KPK.(muj)