JAKARTA (Independensi.com) Di Indonesia masih sangat banyak jalan yang tidak sesuai dengan regulasi (unregulating) atau jalan yang tidak memenuhi kaidah-kaidah yang ditetapkan.
Namun demikian, untuk membuat jalan yang sesuai standar membutuhkan biaya yang sangat besar, karena harus membuat jalan baru, seperti membuat jalur melingkar.
Jika cara tersebut tidak bisa dilakukan, maka solusinya adalah bagaimana memasang rambu atau tulisan yang menginformasikan ada bahaya jika melewati jalan tersebut.
Jika itupun tidak bisa atau tidak mungkin dilakukan, maka harus di but jalan yang menyelamatkan. Jadi targetnya bukan mengurangi kecelakaan tapi mengurangi fatalitas kecelakaan atau mengurangi jumlah korban lalu lintas.
Demikian kesimpulan dalam Media Rilis Komite Nasional Keselamatan Transportaai (KNKT) dengan tema Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang Disebabkan oleh Faktor Geometrik Jalan (Studi Kasus Investigasi Tabrakan Beruntun Ruas Jalan Solo Ngawi, Tikungan Harmoko Musi Banyuasin, dan Tebing Breksi Sleman Jogja)”, di Jakartq, Selasa (12/10).
Ketua KNKT soeryanto Tjahyomo mengatakan, sebagian besar jalan di Indonesia bukanlah jalan yang sengaja dibangun, melainkan jalan peninggalan jaman Belanda, jalan tikus, jalan setapak, jalan lingkungan yang kemudian dilebarkan dan diperkeras sehingga tampak menjadi bagus.
Jalan tersebut terjadi tanpa melalui kaidah keselamatan infrastruktur jalan yang baik yang terdiri dari audit keselamatan jalan, inspeksi keselamatan jalan, analisa dampak keselamatan jalan, manajemen daerah rawan kecelakaan, serta laik fungsi jalan, sehingga sangat mungkin jalan tersebut menyimpan banyak hazard yang bisa kapan saja menyebabkan orang celaka. “Jadi wajar jika jalan-jalan di Indonesia tidak sesuai standar,” jelas Soeryanto.
Sementara itu kendaraan yang di produksi oleh pabrikan, kecepatannya kian ke mari semakin cepat. Akibat ketidak sesuaian kondisi jalan yang tidak standar dengan kecepatan kendaraan berakibat pada kecelakaan.
Banyak kecelakaan akibat kesalahan geometrik jalan. misalnya yang di desain untuk lebar 2,1 meter dengan panjang 9 meter. Atau banyak jalan yang di desain bukan untuk bus dan truk tapi sekarang di lalui oleh kendaraan tersebut bahkan oleh truk over dimensi over loading (ODOL)
Kecelakaan lalu lintas jalan saat ini menjadi penyebab kematian, cedera dan kecacatan yang dominan di seluruh dunia. Kurang lebih sebanyak 1,3 juta orang meninggal dunia dan sekitar 20-50 juta orang terluka akibat kecelakaan jalan pada setiap tahunnya.
Adapun kecelakaan di Indonesia hasil investigasi KNKT menunjukkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan didominasi oleh faktor geometrik jalan.
Akibat geometrik jalan yang tidak standar menyebabkan kecelakaan tabrak belakang, tabrakan adu banteng, serempetan ataupun jatuh ke jurang.
Ketua Subkomite LLAJ KNKT Ahmad vertik menontohkan. Akibat elemen alinyemen vertikal pada Tebing Breksi Sleman Jogja. Terdapat perbedaan tinggi sebesar 191 meter dengan gradien maksimal 35% sejauh 1,81 km.
Kendaraan Isuzu NHR 55 memiliki torsi dengan gradeability sebesar 25%. Saat dipaksa naik mesin mengalami overheat dan v-belt putus. Pengemudi dan Pemilik Kendaraan tidak memahami sistem rem. Pengemudi tetap melanjutkan perjalanan turun ke bawah, sehingga terjadi rem blong dan mengakibatkan 6 orang meninggal dunia.
Adapun hazard yang ditemukan yaitu adanya turunan panjang dan ekstrem, jalan beton dan drainase beton, serta minimnya informasi delineasi jalan.
RekoantaranyKNKT yang harus ditindaklanjuti di antaranya perbaikan informasi delineasi jalan, penyediaan forgiving road, dan pemberian edukasi terkait delineasi jalan. (hpr)