JAKARTA (Independensi.com) – Kiprah Kejaksaan Agung menangani perkara-perkara korupsi berskala besar seperti PT Asuransi Jiwasraya maupun PT Asabri yang berhasil meningkatkan kepercayaan publik ternyata membuat sejumlah pihak tidak senang atau terganggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin pekan lalu saat memberi pengarahan kepada jajaran kejaksaan di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam kunjungan kerjanya selama dua hari dari tanggal 28-29 Oktober 2021.
Menurut Jaksa Agung ketidaksenangan terhadap prestasi yang ditoreh Kejaksaan memunculkan fenomena yang dikenal dengan istilah “Corruptors Fight Back” atau serangan balik dari koruptor.
“Karena itu kita harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada,” kata Jaksa Agung seperti dikutip Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (1/11).
Dia pun meminta hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah di media sosial. “Masalahnya jika kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan mudah akan mencari segala macam informasi melalui medsos tentang diri kitam bahkan keluarga kita,” ujarnya.
Sedangkan media sosial, tutur Jaksa Agung, merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi kehidupan pribadi. “Sehingga rentan dimanfaatkan pihak yang berseberangan untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita,” ucapnya.
Oleh karena itu dia mengingatkan kepada jajarannya untuk bijaksana dalam bermedia sosial. “Sadarilah kita abdi negara dan abdi masyarakat. Maka sudah sepatutnya memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat, serta turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah maupun institusi,” ucap Jaksa Agung.
Dia juga menyebutkan salah satu agenda utama dalam kunjungan kerjanya adalah memulihkan marwah Kejaksaan, dan salah satu faktor utamanya adalah dengan meningkatkan integritas.
Oleh karena itu Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya integritas pada setiap insan adhyaksa. “Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silahkan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,” tegasnya.
Hanya saja, tuturnya, dalam upaya memulihkan marwah Kejaksaan sangat disayangkan masih ditemukan adanya oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.
“Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil seorang pimpinan ketika
harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi,” ucapnya.
Dalam kunjungan kerjanya Jaksa Agung didampingi Kajati Kalimantan Tengah Iman Wijaya mengunjungi Kejaksaan Negeri Katingan dan Kejaksaan Negeri Palangkaraya, serta peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas VI Angkatan LXXVIII. (muj)