Jaksa Agung Ingatkan Staf Ahli Aktif Sumbang Ide kepada Pimpinan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para Staf Ahli Jaksa Agung yang memiliki peran sentral untuk aktif berkonstribusi menyumbang ide dan masukan secara rutin kepada pimpinan yang bisa dipertanggung-jawabkan secara akademik.

 “Antara lain dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan dalam Rancangan KUHP dan Rancangan KUHAP,” kata Jaksa Agung saat melantik lima Staf Ahli Jaksa Agung di Menara Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
 
Jaksa Agung juga meminta mereka aktif memberikan masukan dan koreksi terkait dengan aturan pelaksana dari Undang-Undang Kejaksaan yang baru sehingga aturan yang disusun menjadi lebih komprehensif.

“Selain berinisiatif melakukan kajian dan telaahan soal problematika yang aktual dan strategis, dengan menggunakan struktur berpikir yang tepat sesuai bidang secara rutin kepada pimpinan. Serta senantiasa memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Dia pun mengharapkan para staf ahli dapat menggali isu- isu strategis yang berkembang dalam masyarakat. “Seperti untuk 2023-2024 terkait proses pemilihan umum serentak. Baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan anggota legislatif di pusat dan daerah,” ujarnya.

“Kemudian isu strategis yang perlu digali di masyarakat adalah pemantauan terkait dengan krisis global seperti krisis energi, krisis ekonomi, dan krisis keuangan. Ketiga, isu terkait dengan pemanasan global, dan selanjutnya adalah isu transformasi digital,” ujar Jaksa Agung.

Lima pejabat yang dilantik yaitu Asri Agung Putra sebagai staf ahli bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum,
Firdaus Dewilmar staf ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ade Eddy Adyaksa staf ahli bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi.

Kemudian Ely Shahputra staf ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik dan Wisnu Baroto staf ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Wisnu Baroto. (muj)