JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, secara tegas dan lugas meminta seluruh BUMN meniru PT Semen Indonesia Tbk (Semen Indonesia Group/SIG) dalam hal penerapan pembangunan ramah lingkungan. Hal ini terkait dengan kerjasama strategis yang dijalin oleh SIG dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pemanfaatan produk dan teknologi konstruksi yang tidak hanya ramah lingkungan, namun juga mempercepat proses pembangunan rumah menjadi hanya sepekan saja. “Kesuksesan kolaborasi strategis ini harus menjadi contoh bagi perusahaan BUMN lainnya untuk menjawab tantangan ke depan. Terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan,” ujar Erick, dalam sebuah diskusi virtual, akhir pekan lalu.
Bentuk kerjasama yang dilakukan SIG dan Kementerian PUPR, diantaranya diwujudkan dengan penggunaan material yang ramah lingkungan, misalnya semen Non Ordinary Portland Cement (OPC). Selain mempercepat proses pengerjaan, penerapan produk semen Non OPC pada dinding monolitik juga diklaim dapat meningkatkan kualitas konstruksi. “Ini bukti bahwa SIG telah mampu bertransformasi dalam berbagai aspek, terutama dalam mendorong pemanfaatan produk, pengembangan, dan konstruksi ramah lingkungan. Ini sejalan dengan program transformasi Kementerian BUMN yang juga terus mendorong diterapkannya transformasi di segala aspek,” tutur Erick.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo, menyatakan bahwa salah satu dukungan dalam penerapan pembangunan yang ramah lingkungan adalah dengan memanfaatkan rantai pasok hijau. John juga menekankan bahwa penggunaan material yang hemat energi dan ramah lingkungan dapat turut mempertahankan data dukung dan daya tampung, sehingga dapat mengurangi disparitas yang ada di masyarakat. “Upaya yang dilakukan KemenPUPR adalah menerbitkan Instruksi Menteri PUPR nomor 4/2020 tentang penggunaan semen Non-OPC. Ini material ramah lingkungan untuk menurunkan emisi karbon, serta akurasi spesifikasi sesuai dengan material,” tegas John.