JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akhir pekan lalu mengingatkan kepada jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia bahwa perjuangan melawan korupsi saat ini akan semakin terjal.
Menurutnya semakin keras korupsi diperangi maka sudah tentu akan banyak muncul hambatan dan perlawanan dari para koruptor atau Corruptors Fight Back akan semakin masif dan sporadis.
“Serangan balik tersebut tidak hanya menyerang wibawa institusi. Tapi juga mulai menyerang ranah pribadi,” kata Jaksa Agung seperti dikutip Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11) malam.
Jaksa Agung yang belakangan diserang dengan pemberitaan menyangkut masalah pribadinya, mengatakan serangan berita-berita negatif tersebut jika dicermati selalu muncul setiap kali kejaksaan mengambil tindakan tegas pada tindak pidana korupsi.
“Bahkan berita miring yang terakhir sengaja dimunculkan beberapa saat setelah wacana mengenai hukuman mati bergulir,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.
Oleh karena itu dia meminta kepada jajarannya untuk merapatkan barisan, tidak takut dan tetap fokus pada pekerjaan. “Mari jawab tudingan miring dengan prestasi dan publikasikan serta viralkan setiap torehan prestasi,” ujarnya.
“Karena hanya dengan prestasi masyarakat, tidak akan terprovokasi opininya tentang kejaksaan,” tutur Jaksa Agung dalam pengarahannya, Jumat (12/11) lalu yang dihadiri langsung Kajati IBN Wismantanu, Wakil Kajati, para Asisten, Kajari, Koordinator dan pejabat eselon IV dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejati Sumut.
Dia pun meminta kepada jajarannya untuk terus menunjukan integritas, profesionalitas dan soliditas yang kokoh. “Sehingga apapun yang dilakukan mereka tidak akan mempengaruhi semangat dan kinerja kita untuk terus berprestasi.”
Bahkan Jaksa Agung menegaskan dengan prestasi tersebut akan membungkam pihak-pihak yang akan menyerang kejaksaan. “Masyarakat tentunya akan menilai hasil kinerja kita secara objektif.”
Dia mencontohkan seperti baru-baru ini kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat yakni dengan persentase kepercayaan mencapai 79,2 persen berdasarkan survey Indonesia Development Monitoring (IDM) pada bulan Oktober 2021.
“Hal ini membuktikan kepercayaan masyarakatakan terbangun jika kita konsisten melakukan pemberantasan korupsi,” tutur Jaksa Agung yang sempat mengunjungi Kejari Belawan, Kejari Deli Serdang, Kejari Medan dan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 1 dan 2 Angkatan 78 di BPSDM Provinsi Sumatera Utara.
Tingkatkaan Waskat
Dibagian lain Jaksa Agung dalam pengarahannya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan dan para Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Sumatera Utara untuk meningkatkan pengawasan melekat atau waskat.
“Selain jadi role model yang bisa ditiru anak buah. Karena dari data yang saya terima dari bidang Pengawasan, masih ada laporan pengaduan di lingkungan Kejati Sumatra Utara yang diterima oleh JAM Was,” ungkapnya.
Dia pun secara khusus meminta kepada Aswas untuk cepat merespon setiap aduan dan segera menyelesaikannya. “Jangan sampai penyelesaian pengaduan masyarakat berlarut larut.”
Karena dia mengakui beberapa kali menerima laporan surat pelaksanaan penjatuhan hukuman yang terlambat. “Saya harap ini tidak terjadi di Kejati Sumatera Utara. Kalau sampai terjadi itu artinya Aswas abai dan tidur tidak melaksanakan tugas secara profesional.”
Jaksa Agung berharap terhadap laporan pengaduan yang masih berproses tidak satupun yang terbukti. “Namun jika secara nyata terbukti, maka jangan segan untuk menindak tegas nak buah sebagai bentuk pembelajaran kita bersama.”(muj)