Camat Tenayan Raya Kunjungi Rumah Ketua RT 03 Melebung

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) –Rasa prihatin setelah mengetahui perangkatnya belum meliliki rumah tempat tinggal sendiri, Indah Vidya Astuti S.STP Camat Tenayan Raya mengunjungi kediaman Santoso-Ketua RT 03/RW 01 Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya – Kota Pekanbaru, Riau, Senin (15/11) siang.

Melewati jalan tanah berliku-liku sepanjang 4 kilometer, Indah Vidya Astuti didampingi Malindo IP Staf di kantor Kecamatan Tenayan Raya, tiba di kawasan perkebunan milik H Abdullah Uban, langsung disambut Santoso bersama istri Marni dan Hotmaruli Tua Siahaan tokoh masyarakat Melebung.

Setelah melihat secara langsung kediaman Santoso ukuran 3,5  x 4 meter dimana dingdingnya terbuat dari seng bekas, atap seng yang sudah ditempel-tempel, lantai tanah, dan tanpa kamar serta tidak memeliki kamar mandi, dengan suara lirih, Ibu Indah Vidya Astuti – satu-satunya Camat perempuan itu mengatakan, akan berusaha mencari pengusaha untuk membantu membedah rumah milik Santoso.

Dihadapan Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti, Ketua RT 03/ RW 01 Melebung, Santoto yang sudah memiliki 9 orang cucu itu mengatakan, pihaknya bersama keluarga dan anak-anaknya, tinggal dan bekerja di lokasi kebun milik H Abdullah Uban sejak tahun 2012, mengerjakan kebun kelapa sawit seluas 10 hektar.

Menurut Santoso, pemilik kebun keluarga H . Abdullah Uban membangunkan rumah tempat tinggal sederhana dilokasi kebun, untuk ditempati bersama keluarga dan 7 orang anak-anaknya.

Seiring dengan perkembangan serta pertumbuhan penduduk, sejak 10 April 2017 lalu, masyarakat mempercayainya untuk menjabat Ketua Rukun Tetangga (RT 03) Kelurahan Melebung sampai sekarang.

Saat ditanya sampai kapan tinggal dan menumpang di rumah yang dibangun pemilik kebun, dengan suara parau Santoso mengatakan bahwa, keuangan mereka tidak mencukupi untuk bisa membeli serta membangun rumah milik sendiri.

Namun belum lama ini, pihaknya menjual 2 ekor sapi yang selama ini dipelihara, dan uang penjualan sapi itulah dibelikan tanah ukuran 15 x 20 meter.

Diatas tanah yang kami beli dari keluarga H Abdullah Uban inilah  kami bangunkan gubuk ini ukuran 3,5 x 4 meter tanpa kamar, lantai tanah, dingding terbuat dari seng bekas, serta atap yang sudah bocor-bocor dan saat ini kami tempati.

Mendengar penjelasan Santoso, Camat Tenayan Indah Vidya Astuti menanyakan dimana lokasi tempat mandi. Menjawab Camat Santoso mengatakan, mereka mandi di sungai yang kebetulan tidak jauh dari rumahnya.

Pada kesempatan itu, Camat Tenayan Indah Vidya Astuti kepada Independensi.com mengatakan, pihaknya akan berusaha mencari donateur (pengusaha), agar bisa melakukan bedah rumah terhadap kediaman Santoso yang saat ini ditempati.

Selain itu, kita akan berusaha menghubungi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinas Perkim) Kota Pekanbaru, agar rumah Santoso diajukan menjadi salah satu rumah yang akan dibedah.

Hanya saja kata Indah, jika rehab rumah melalui Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Pak Santoso harus melengkapi dokumen tanah yang telah dibeli ukuran 15 x 20 meter.

Menjawab Camat, Santoso menjelaskan bahwa dokumen surat-surat tanah yang dibelinya, sudah diserahkan pada Joko dari kantor Camat Tenayan dan Yadi dari kantor Kelurahan Melebung agar diurus.

“Saya sudah serahkan foto copy surat-surat tanahnya sama Joko dan Yadi,” kata Santoso.

 (Maurit Simanungkalit)