Pelaporan tersebut, dipicu oleh penganiayaan yang dilakukan oleh Riski Eka Pratama (pelaku) terhadap Slamet Suyanto (korban) saat ada kegiatan hajatan dengan hiburan musik elekton.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka dibagian kepala dan telinganya, setelah dipukuli oleh pelaku dengan botol minuman keras berkali-kali .
Menurut Slamet Suyanto, awal kejadian penganiayaan yang dialami dirinya saat sedang menonton hiburan musik elekton tiba-tiba ada yang memukul kepalanya.
“Saya tidak tau kenapa, kok saya dianiaya dan dipukul secara bertubi-tubi dengan botol minuman keras oleh Riski Eka Pratama yang menjabat Kaur Kesra Desa Pandu bersama tenan-temannya,” kata Kades Pandu periode 1995 – 2004 silam ini, Selasa (23/11).
“Waktu dipukuli saya sempat menangkis dan menghindar, tapi karena saya dikeroyok ya saya tidak bisa berbuat banyak. Sehingga, kepala dan bagian telingga saya mengalami luka cukup parah,” ungkapnya.
Di tambahkan Slamet, bahwa peristiwa penganiayaan yang ia alami terjadi pada, Minggu (21/11) sekitar pukul 23.00 WIB lalu. Sedangkan, pelaku saat melakukan penganiayaan pada dirinya tidak sendiri tetapi mengajak teman.
“Yang jelas saya tidak terima apapun alasannya, saya tidak terima diperlakukan semena-mena seperti ini. Karena ini menyangkut harga diri, meskipun pelaku bilang mabuk dan khilaf,” ujarnya.
“Untuk itu bagaimanapun saya tidak ingin damai dan lanjut kita tempuh jalur hukum. Masak perangkat kok mabuk-mabukan ditempat terbuka keramaian ini kan tidak benar,” tegasnya.