JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melalui jaksa pengacara negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JPN Datun) sepanjang tahun 2021 berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp13,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo mengungkapkan keuangan negara yang berhasil dipulihkan berasal dari tunggakan pajak dan tunggakan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
“Untuk memulihkan keuangan negara tersebut bidang Datun dibekali surat kuasa khusus (SKK) dari Bappeda Kabupaten Bogor dan pihak BPJS Ketenagakerjaan,” kata Agustian kepada Independensi.com di ruang kerjanya, Jumat (3/12).
Dikatakannya untuk keuangan negara dari tunggakan pajak yang berhasil ditagih atau dipulihkan yaitu sebesar Rp10 miliar. “Tunggakan tersebut antara lain dari tunggakan pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PBB dan lainnya.”
Sedangkan dari tunggakan iuran BPJS, tuturnya, yang berhasil dipulihkan masing-masing dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota sebesar Rp2,1 miliar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi sebesar Rp1,1 miliar.
Dia menyebutkan juga pihaknya melalui bidang Datun berhasil menyelamatkan dan mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Bogor berupa lahan seluas 5.000 meter yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Tengah Cibinong, Bogor.
Lahan tersebut, kata dia, semula dilakukan tukar guling oleh Pemkab Bogor berdasarkan perjanjian pada tahun 2004 atau 17 tahun lalu dengan H Munim yang akan menyediakan lahan pengganti seluas 12.000 meter di tempat lain.
“Tapi belakangan lahan pengganti ternyata bermasalah. Karena yang clear hanya sekitar 3.000 meter. Sedang sebagian lagi masih milik orang lain, bukan milik H Munim,” ucap Agustian didampingi Kasi Datun Abdul Farid.
Kemudian berdasarkan saran bidang Datun perjanjian tersebut kemudian telah dibatalkan Pemda. “Saat ini lahan tersebut sudah kembali kepada Pemda dan sedang dalam tahap persetifikatan,” katanya
Dia belum mengetahui nilai lahan yang berhasil diselamatkan bidang Datun. “Tapi jika harga pasaran tanah Rp3 juta-Rp5 juta meter, nilai lahan tersebut sekitar Rp15-25 miliar,” kata mantan Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Riau ini.(muj)
j