Masih Buron Korupsi, Jaksa akan Sidangkan Hafiz Adik Artis Irwansyah “In Absentia”

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Masih buron Hafiz Faturrakhman adik artis Irwansyah yang diduga menjadi otak pembobol Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman Pemkab Bogor kemungkinan akan disidang secara “in absentia” atau tanpa kehadiran terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sri Kuncoro mengatakan opsi tersebut akan diambil pihaknya jika HF yang telah berstatus tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) belum juga berhasil ditangkap.

“Sementara ini kita masih berupaya mencari dan menangkapnya. Sambil menghimbau agar menyerahkan diri. Tapi jika tidak juga ketangkap baru kita akan sidangkan secara in absentia,” kata Kuncoro kepada Independensi.com, Kamis 925/05/2023).

Dia mengungkapkan HF buron setelah statusnya berubah menjadi tersangka dari semula saksi. “Saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka tidak pernah hadir, sehingga kemudian dimasukan sebagai DPO,” tuturnya.

Kuncoro membenarkan adanya oknum pegawai BRI KCP Tegar Beriman Pemkab Bogor yang terlibat dalam kasus tersebut dan telah diadili serta dihukum.

Adapun kasus yang menjerat Hafiz selaku Direktur PT Halal Berkah Indonesia (HBI) terkait dugaan korupsi penyalagunaan kredit Brigunan. Modusnya Hafiz dengan menggunakan koperasi karyawan PT Taman Wisata Matahari mengajukan permohonan kredit Briguna kepada BRI KCP Tegar Beriman Pemkab Bogor.

Namun setelah dananya cair diduga disalahgunakan Hafiz tidak sesuai pengajuan dan untuk kepentingan pribadi. Adapun dugaan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp4,3 miliar.(muj)