foto birkompu

Menteri Basuki Instruksikan Rehabilitasi Benteng Pendem Dilakukan Secara Hati-Hati

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Di sela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Jawa Timur, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau pekerjaan rehabilitasi bangunan pada Kawasan Pusaka Benteng Van den Bosch atau biasa disebut Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi pada Jumat (17/12/2021). Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1840-an sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi.

Menteri Basuki mengatakan rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo saat beliau mengunjungi Benteng Pendem pada tanggal 1 Februari 2019 silam. Pada saat kunjungan tersebut, Presiden melihat banyak bagian bangunan yang mengalami degradasi, padahal kawasan tersebut merupakan salah satu obyek pariwisata yang cukup banyak dikunjungi masyarakat.

“Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga,” kata Menteri Basuki saat melakukan peninjauan.

Pada saat peninjauan, Menteri Basuki juga menginstruksikan agar dilakukan penghijauan di  kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang. Saluran airnya juga perlu diperbaiki tanpa dilakukan perkerasan struktur.

Pekerjaan rehabilitasi Benteng Pendem yang berlokasi di Jalan Untung Surapati Kabupaten Ngawi sudah dimulai dilaksanakan sejak Desember 2020. Benteng Pendem berada pada kawasan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2.

Pekerjaan rehabilitasi dilakukan bersama dengan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Virama Karya dengan alokasi biaya Rp 113,76 miliar. Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk selesai pada Januari 2023 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 70%.

Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang. Kemudian dilakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap.

Konsep arsitektur mengadopsi Adaptive Reuse Concept yaitu mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan sebagian fungsi baru, seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama serta menjaga nilai kultural. Prinsip revitalisasi bangunan cagar budaya adalah adanya perubahan bagian “dalam” dengan tetap mempertahankan bagian “luar”.

“Konsep bangunan lama tetap kita pertahankan, tetapi kita beri penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja di beberapa bangunan. Pohon beringin dan pohon waru laut yang akarnya sudah melekat ke dalam struktur dinding juga tetap dipertahankan dengan sedikit penataan,” tambah Diana Kusumastuti.

Turut mendampingi antara lain Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijanto, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas M. Rizal, Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur dan Bali Achmad Subki, serta Kepala Balai Besar Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat. (wst)