Aparat Gabungan Kecamatan Indramayu Gelar KRYD

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Indramayu menggelar razia gabungan pada Sabtu malam (18/12/2021). Kegiatan ini guna mengantisipasi aksi kriminalitas di masa PPKM level 2.

Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan razia gabungan ini dilakukan dengan sasaran miras, prostitusi ilegal dan pelanggar Prokes Covid-19 di wilayah hukum Polsek Indramayu.

“Operasi gabungan ini digelar guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di masa PPKM Level 2,” kata Kapolsek.

Dari hasil razia ini, petugas berhasil mengamankan 48 botol aqua yang berisi Ciu dari Billy, 27 tahun pedagang di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Dan 20 liter tuak Lina, 45 tahun Kelurahan Lemah mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

“BB di amankan di kantor Satpol PP Kabupaten Indramayu,” kata Kapolsek.

Selain itu petugas juga melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun.