JAKARTA (Independensi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“KPK telah menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi,”kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam penjelasan pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Dijelaskan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkena operasi tangkap tangan bersama seorang pengusaha bidang kontraktor. “Saat ini, tim KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut,” kata Nurul Ghufron.
Selain Wali Kota Bekasi, lanjutnya, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.
Berdasarkan data, Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung korupsi.
Awalnya Rahmat Effendi menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008. Namun karena kasus yang menjerat Mochtar Mohamad, Rahmat ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.
Dalam Pilkada, Rahmat terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2013-2018. Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 itu merupakan politisi Partai Golkar. (*)