CIREBON (IndependensI.com) -Korban kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS Kabupaten Cirebon mengaku mendapat intimidasi.
Atas adanya intimidasi tersebut, korban bersama orang tuanya lantas mendatangi Kantor LKBH Bibit untuk mencari perlindungan.
Menurut Kuasa Hukum Korban, Qorib, korban beserta keluarganya diintimidasi oleh keluarga terduga pelaku. Korban dituduh menyebarkan berita bohong mengenai kasus yang menimpanya.
Mengingat terduga pelaku merupakan PNS di salah satu Dinas di Kabupaten Cirebon, untuk itu, kata Qorib pihaknya akan segera menemui Bupati Cirebon untuk meminta perlindungan.
“Mereka dituduh menyebarkan berita bohong dan diancam akan dilaporkan. Untuk pelaku sendiri belum diamankan oleh Polres Kuningan,” kata Qorib, Kamis (6/1).
Ia mengatakan, korban sudah dihubungi oleh unit PPA Polres Kuningan untuk dimintai keterangan.
“Kami menuntut agar Polres Kuningan segera mengusut tuntas kasus ini,” ucap Qorib.
Qorib menegaskan, jika tidak segera ada tindak lanjut dari Polres Kuningan, maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat.
“Jika memang di Polres Kuningan tidak ada langkah ya kita lanjut. Di atas Polres Kuningan kan masih ada Polda Jawa Barat,” kata dia.
Di samping itu, lanjut Qorib, pihaknya juga meminta agar Bupati Cirebon dapat memecat oknum PNS tersebut jika terbukti bersalah.
Diungkapkan Qorib, kasus ini bermula dari korban yang sering mengalami kerasukan. Terduga pelaku berinisial S, yang merupakan masih saudara korban menawarkan untuk mengobati korban kepada temannya.
Namun bukannya diobati, korban justru dibawa ke salah satu hotel di Kuningan oleh S. Dan di hotel tersebut, S diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
Ditambahkan Qorib, sampai saat ini korban masih mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.