JAKARTA (Independensi.com) – Setelah mafia tanah dan mafia pelabuhan, Jaksa Agung Burhanuddin kini giliran memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk mengungkap dan memberantas mafia pupuk.
Perintah tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam kunjungan kerja di Jambi, Jumat (7/1) yang dilatar-belakangi adanya isu penyelundupan pupuk dan terjadinya penimbunan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora, Jawa Timur.
Menurut Jaksa Agung dengan adanya isu penimbunan pupuk tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan di wilayahnya.
“Sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi,” ujar Jaksa Agung saat memberikan pengarahan di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi.
Oleh karena itu dia memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen di wilayah hukum masing-masing.
“Apakah ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi dan cermati setiap proses distribusinya apakah tepat sasaran, dan segera tindak jika ada pihak-pihak mencoba bermain terkait pupuk. Karena rakyat butuh pupuk,” tegasnya.
Jaksa Agung sebelumnya menyampaikan Provinsi Jambi yang dikunjunginya memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia. Apalagi, ungkapnya, berdasarkan data situs Kementerian Informasi dan Informatika, Provinsi Jambi mendapatkan Penghargaan di Bidang Pertanian di tahun 2021.
“Dengan menduduki peringkat ke-lima dalam katagori peningkatan produksi beras tertinggi tahun 2020-2021,” tutur Burhanuddin yang pernah bertugas di wilayah hukum Kejati Jambi sebagai Kajari Bangko.
Selain itu, kata dia, dalam katagori Provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-tiga,
“Ini merupakan prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan,” ucap Jaksa Agung.(muj)