Ilustrasi. Metode Mencuci Hidung. (Ist)

DKR Tuntut Kemenkes RI Bikin Penelitian Manfaat Ramuan 131 Melawan Covid-19

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Menanggapi Pemberitaan oleh sebuah media yang memberitakan bahwa Ramuan 131 adalah Hoaks, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menantang agar Kementerian Kesehatan RI bikin penelitian terkait manfaat ramuan 131. Demikian dikatakan oleh Roy Pangharapan sebagai Pengurus Nasional DKR kepada pers di Jakarta, Selasa (25/1).

Menurutnya, ramuan 131 yang terdiri dari satu jari jahe tiga batang sere dan 1 jari lengkuas hasil temuan dr. Sidi A adalah sangat bermanfaat buat rakyat untuk penyembuhan infeksi Covid19 secara murah meriah.

“Fakta membuktikan ketika pada bulan Juni 2021 saya sakit. Atas saran bude Nanik, saya mengkonsumsi ramuan 131, dan Alhamdulillah sembuh,” jelas Roy Pangharapan yang juga Ketua.DKR Kota Depok.

Harusnya menurutnya pemerintah memberitakan apresiasi kepada para pihak yang telah ikut memberikan solusi konkrit ditengah wabah pandemi seperti ini.

“Iya dong, Pemerintah harus memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah terbukti banyak membantu masyarakat, seperti dr. sidi lewat ramuan 131, drh. Moh Indro Cahyono dengan cuci hidungnya dan banyak pihak lainya,” kata Roy Pangharapan.

Menurutnya, banyak masyarakat di Kota Depok yang telah memberikan kesaksian atas keampuhan ramuan 131. Seperti keluarga Ibu Dina warga Tapos Depok.

“Suaminya mengalami gejala yang mirip Covid19 cukup minum ramuan 131 dan sembuh,” ujarnya.

Belum lagi kesaksian Orang Tua Bapak Alfan Effendi yang juga sama yaitu pada saat ibunya sakit.

“Disarankan untuk minum ramuan 131 dan sembuh,” ujar Roy Pangharapan.

Ia menjelaskan ada ratusan pasien yang di dampingi DKR di seluruh Indonesia yang bisa bersaksi keampuhan ramuan 131 dan garam krosok.

“Tanpa ke rumah sakit cukup dengam garam krosok untuk membersihkan hidung dan mengkonsumsi ramuan 131 alhamdulliah semua sembuh,” jelasnya.

Roy Pangharapan justru bertanya mengapa orang sakit kebanyakan meninggal di rumah sakit disebut karena Covid 19.

“Berani gak kementerian kesehatan secara secara transparan mengevaluasi dan menyampaikan hasilnya ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan yang perlu dilakukan Kemenkes RI adalah segera mengadakan penelitian dan evaluasi, bukan memberikan pendapat yang tidak ada dasarnya.

“Saya menantang agar Kemenkes RI segera adakan penelitian terkait ramuan 131, supaya tidak asal njeplak tanpa dasar. Kemudian bikin dan menyebarkan hoaks menjelekan upaya masyarakat untuk sehat dari Covid,” tegas Roy Pangharapan.

Ia juga mempernyataan mengapa Kementerian Kesehatan sampai membuat pernyataan kontra produktif seperti itu, disaat pemerintahan Presiden Jokowi sedang berusaha segala cara untuk menghadapi Covid 19.

“Apa kepentingan kementerian kesehatan? Bicara tanpa dasar penelitian yang jelas? Siapa yang suruh,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya sebuah media nasional telah menuliskan laporannya terkait ramuan 131 yang dinyatakan Hoaks, tanpa memberikan hak jawab penemunya yaitu dr Sidi.