Deklarasi anti korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi. (humas)

Deklarasi Anti Korupsi Aparatur Pemkot Bekasi

Loading

 

BEKASI (IndependensI.com)- Kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerihtah Kota Bekasi pada Rabu tanggal 5 Januari 2022, termasuk Wali Kota Rahmat Effendi yang saat ini sudah menjadi tersangka, menjadi pelajaran  bagi aparatur  Pemkot Bekasi.

Beberapa agenda yang berintikan pemberantasan korupsi, diselenggarakan. Diantaranya, Pemerintah Kota Bekasi bersama  Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Senin (24/1/2022), menandatandatangani komitmen bersama tentang “Anti Korupsi”. Penandatanganan  di Stadion Patriot Candrabhaga disaksikan ribuan aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana, meneken kesepakatan bersama yang disepakati.

Kemudian, Selasa (25/1/2022), Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri deklarasi komitmen bersama anti korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government). Deklarasi bertempat di lapangan serbaguna SMK Karyaguna 2 Bekasi.

Selain Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, hadir sejumlah pejabat, diantaranya, Asda I Yudi, Staf Ahli Wali Kota Asep Gunawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Taufik, Kepala DPMPTSP Lintong, Kepala Bagian Hukum Diah, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiah, Camat Bekasi Timur Fitri serta unsur tiga pilar. Camat dan Lurah se Kecamatan Bekasi Timur juga menandatangani komitmen bersama.

“Saya mengapresiasi seluruh aparatur yang hadir hari ini, membangun komitmen bersama untuk stop pungli dan deklarasi anti korupsi. Tetapi saya menyaksikan semangat untuk menyatakan sikap bersama dan berkomitmen,” tegas Tri.

Sebagai aparatur ucap Tri,  kita adalah pengabdi bagi masyarakat dan bagian dari pemerintah.  Namun ini harus selalu dibangun untuk berubah menjadi lebih baik. Penandatanganan ini merupakan betuk dari tanggung jawab kita semua.

“Kita bekerja berdasarkan birokrasi dan tidak ada anak buah yang salah, tetapi pimpinan yang salah. Maka harus ada pengawasan yang datang dari diri kita, karena sumpah dan janji ini akan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan YME. Maka mari bersama kita terus tingkatkan bekerja merupakan ladang ibadah,” tegas Tri Adhianto

Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Mari berdoa agar Pemerintah Daerah Kota Bekasi menjadi pemerintah yang bersih dan akuntabel, ia menekankan.

Menurutnya, korupsi akan terjadi jika semua pihak tidak bisa memahami dan tidak memiliki tekad kuat untuk menghindarinya.

Saat ini merupakan era keterbukaan informasi. Maka, secara terbuka pemerintah selalu membuka keran informasi dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat bisa dipublikasikan, tidak monoton tetapi bisa saling memberikan masukan untuk perbaikan ke arah yang lebih baik lagi, tambahnya  (jonder sihotang)