JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik.
“Bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tapi juga dalam pengelolaan anggaran,” kata Jaksa Agung saat entry meeting dengan jajaran Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2).
Oleh karena itu dia menyambut baik dan mendukung kehadiran BPK melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 selama 95 hari.
Dikatakannya pemeriksaan tersebut untuk menilai, menguji dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan kesesuaian standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dia pun menilai ikhtiar tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik. “Karena ketertiban, transparansi dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara tercermin dari hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
“Sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan,” kata Jaksa Agung yang merasa bersyukur karena Kejaksaan RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2020.
“Capaian tersebut merupakan berkat evaluasi, bimbingan dan arahan BPK kepada segenap jajaran adhyaksa,” ujar Jaksa Agung seraya mengucapkan rasa terima kasih kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK beserta jajarannya atas koreksi dan rekomendasi yang diberikan demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan.
Meskipun diakuinya masih dijumpai adanya kekurangan dan kelemahan ditengah upaya mewujudkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.
Oleh karena itu pihaknya senantiasa berupaya melakukan identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan. “Terutama untuk menemukan celah kemungkinan kendala atau hambatan yang ada, demi membangun tata kelola keuangan yang lebih baik lagi,” ucap Jaksa Agung.
WTP Bukan Hadiah
Pimpinan I BPK RI Hendra Susanto mengatakan opini WTP yang diberikan kepada sejumlah instansi pemerintah, termasuk kepada Kejaksaan RI selama lima tahun berturut-turut merupakan prestasi yang patut dibanggakan.
Namun Hendra menegaskan opini WTP bukanlah hadiah dari BPK. “Melainkan manisfestasi dan hasil kerja keras Kejaksaan Agung. Sehingga kami berharap seluruh yang diperiksa dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada BPK agar tidak salah menilai,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan bahwa pelaksanaan entry meeting guna Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 memiliki makna dan arti penting dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan selama 95 hari ke depan.
Selanjutnya, kata dia, dalam melakukan pemeriksaan dan memberikan opini, BPK memiliki 4 (empat) unsur yaitu (1) Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), (2) kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, (3) Efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan (4) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu menggunakan pendekatan Risk Based Audit dengan 6 aspek yang dinilai yaitu (1) Opini tahun sebelumnya, (2) Hasil pemeriksaan sebelumnya, (3) Efektivitas tindak lanjut, (4) Integritas personal kunci, (5) Efektivitas SPI, dan (6) Potensi fraud.
Hendra pun mengharapkan selama dalam pemeriksaan, adanya keterbukaan dan kelengkapan data/informasi dari jajaran Satuan Kerja, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk menghindari kesalahan judgement pemeriksa.
“Peran aktif dari Satuan Pengawasan Internal atau JAM Was dalam pendampingan terkait pemeriksaan juga sangat menentukan efektivitas pemeriksaan BPK, serta Tim BPK dan jajaran Satuan Kerja,” ujarnya.(muj)