Oknum guru yang cabuli muridmya

Tidak Tahan Melihat Kemolekan Tubuh Muridnya, Oknum Guru di Madrasah Ibtidiyah Duri Riau Harus Berurusan dengan Polisi

Loading

DURI (Independensi.com) – Tidak tahan melihat kemolekan tubuh para muridnya, SD (47) oknum guru di Madrasah Ibtidiyah yang dikelola yayasan Hj Kamisih di Jl Baiturrahman Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau, terpaksa berurusan dengan kepolisian.

Oknum guru yang tinggal di Jl Tri Barata RT 04/ rw 08 Kelurahan Duri Barat – Kec Mandau, Kab Bengkalis, Riau itu, kini sudah ditahan di Polsek Mandau.

Saat ini, oknum guru berinitial SD (47) yang sudah mengabdi sekitar 2 tahun di sekolah Madrasah Ibtidiyah tersebut, sudah ditahan di Polsek Mandau – Duri.

Ulah oknum guru  itu mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Mandau-Duri, karena melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya.

Apalagi tempatnya mengajar merupakan sekolah berlatar belakang agama, namun karena tak sanggup menahan birahi, SD oknum guru tersebut harus ditahan pihak kepolisian.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman kepada wartawan membenarkan, bahwa oknum guru berinitial SD (47) yang selama ini mengajar di sekolah Madrasah Ibtidiyah (MI) itu, kini sudah ditahan.

SD yang sehari-hari bekerja sebagai guru itu, diduga melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya.

“Berkat laporan orang tua korban, oknum SD kini sudah di amankan dan ditahan di Mapolsek Mandau,” kata AKP Firman.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, kejadian pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh gurunya itu, dilaporkan orang tua korban ke Polsek Mandau.

Setelah orang tua korban mendengar pengakuan anaknya yang diperlakukan tidak senonoh oleh oknum gurunya terhadap anak yang masih usia 8 tahun itu, orang tua korban langsung mendatangi sekolah.

Pihak sekolah langsung memanggil pelaku dihadapan orang tua korban pada hari Senin (21/3/2022) siang.

Dihadapan pihak sekolah disertai pengurus yayasan dan orang tua korban, oknum pelaku yang tidak lain adalah guru di Madrasah Ibtidiyah itu, mengakui semua perbuatannya.

Para orang tua siswa sempat mendatangi kediaman oknum SD, untuk menyerang pelaku.

Namun sekitar pukul 18 Wib, pihak Polsek Mandau dengan sigap mengamankan pelaku sehingga terhindar dari bulan-bulanan main hakim sendiri oleh keluarga korban.

Dugaan pencabulan yang dilakukanj oknum guru berinitial SD itu terhadap korbannya, dilakukan dengan cara meraba, mencium dan memasukkan jari ke kemaluan korbannya.

Saat ini, korban yang memberitahukan perlakuan bejat gurunya kepada orang tuanya itu, baru 1 orang, namun disinyalir, korban lebih dari 1 orang, bahkan kemungkinan 4-5 orang.

“Pastinya, saat ini pelaku diamankan dengan barang bukti sehelai baju seragam sekolah korban, sehelai rok hijau muda, sehelai singlet warna abu abu dan celana dalam warna biru milik korban,” ujar Firman..

Sementara wartawan yang mencoba konfirmasi dengan kepala sekolah Madrasah Ibtidiyah di Jl Baiturrahman – Kelurahan Duri Timur, Kec Mandau, Kab Bengkalis, Riau, tidak bersedia.

Menurut petugas security yang enggan disebut namanya itu, bahwa kepala sekolah sedang tidak berada ditempat, dan menyarankan agar wartawan minta penjelasan dari pihak yayasan saja.

Khusaini, Wakil Ketua Yayasan Hj Kamisih yang mengelola sekolah Madrasah Ibtidiyah kepada sejumlah wartawan mengakui bahwa, oknum guru berinitial SD yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya, benar bekerja di Madrasah Ibtidiyah kurang lebih 2 tahun.

Sebelum menjadi guru di MI itu, pelaku mempunyai rekam jejak sebagai guru MDA, kata Khusaini.

Menurut Khusaini, setelah mendengar kasus adanya dugaan perlakuan pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya, pihaknya langsung memanggil guru bersangkutan.

Dihadapan para guru dan orang tua korban, sang guru yang diduga pelaku bejat itu, hanya menyatakan ‘ya’.

“Kami tidak pernah menutup-nutupi hal ini, jika salah, silahkan proses sesuai hukum  yang berlaku. Manusia mempunyai kelemahan dan kelebihan,” ujarnya.

(Tahan / Maurit Simanungkalit)