Kajari Cikarang Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemerasan okeh auditor BPK Jawa Barat. (ist)

Dua Auditor BPK Jawa Barat Ditangkap Kejaksaan  Bekasi Saat Lakukan Pemerasan.

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Hingga malam ini, Rabu (30/3/2022) Kejakasaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus memeriksa dua orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang diduga melakukan pemerasan ratusan juta rupiah kepada pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang melakukan tugas di Pemkab Bekasi, MP dan F. Keduanya ditangkap di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022) siang.

“Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat di kantor Pemkab Bekasi. Kemudian kami melakukan penggeledahan di hotel tempat menginap keduanya dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah, ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, kepada wartawan di kantornya, Rabu sore.

Ricky Setiawan menjelaskan, ada laporan dari seseorang pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, dimana kedua auditor BPK Jawa Barat itu, melakukan pemerasan dan meminta uang ratusan juta rupiah.

Jadi, keduannya diduga menyalahgunakan kewenangannya. Saat ini Kejari masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti, dan menahan untuk melalukan pemeriksaan 1×24 jam. Besok pagi akan kami rilis hasil pemeriksaan terhadap keduanya, tambahnya.

“Untuk sementara itu dulu yah, setelah kami melakukan pendalaman, nanti kami pasti undang teman-teman besok lagi,” kata Ricky..

Barang bukti yang disita  dan diamankan dari kedua orang itu,  uang ratusan juta rupiah. Namun besarannya  belum disebut, karena masih dalam tahap penghitungan.

Dugaan sementaran, kedua pegawai BPK Jawa Barat itu melakukan pemerasan bukan gratifikasi. Kasus ini bermula dari pengaduan yang merasa tidak terima dengan  pemerasan yang dilakukan. Korban merasa keberatan  dengan permintaan keduanya atas sejumlah uang. (jonder sihotang)