JAKARTA (Independensi.com) – Beredar di media sosial ajakan permintaan dukungan dari alumni dan civitas akademis Universitas Gadjahmada untuk memerangi radikalisme dan terorisme di kampus tersebut. Hal ini menyusul kasus ujaran kebencian yang disampaikan oleh Prof. Karna Wijaya, seorang seorang gurubesar UGM dari Fakultas MIPA jurusan Kimia yang mendukung kekerasan pada Ade Armando beberapa waktu lalu.
Budayawan Wibowo Arif mendukung penuh seruan di atas. Menurutnya seruan tersebut adalah panggilan pada semua anak bangsa khususnya alumni dan civitas akademi UGM untuk sadar dan bangkit bertindak tegas ikut membersihkan gerakan-gerakan radikalisme dan pendukung terorisme di UGM, dan kampus-kampus lainnya diseluruh Indonesia.
“Tidak boleh lagi ada gerakan mereka di kampus-kampus, khususnya di UGM. Kami tidak akan tinggal diam karena mereka merusak nama baik UGM dan mengancam kemanusiaan,. Jangan ada lagi!” tegas alumni Fakultas Filsafat UGM ini di Jakarta, Selasa (26/4).
Aktivis 98 Yogyakarta ini menjelaskan, sejak reformasi menurutnya memang gerakan intoleransi membesar menguasai kampus-kampus Indonesia. Padahal jaman orde baru mereka hidup dari rezim orde baru dan diam-diam mendukung rezim Soeharto.
“Mereka meracuni mahasiswa baru sehingga tidak bisa berpikir rasional. Mengajak mendukung radikalisme dan menolak kebhinekaan dalam dalam masyarakat. Kalau dibiarin, maka masa depan generasi muda kita isinya tidak akan bisa menerima keindonesiaan yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa,” ujar Wibowo Arif.
Seruan UGM
Dibawah ini ajakan yang diterima redaksi Independensi.com, Selasa (26/4)
Teman2…
Mohon bantuaaaaannnyaaaa!!!! 😭
Tolong dukung gerakan kami untuk bisa mendorong UGM – kampus kami dapat bertindak tegas dalam kasus profesor Karna Wijaya 🥺🙏🏻
Dewan Kehormatan UGM akan bersidang sebentar lagi, dan sangat perlu kita suarakan dukungan agar DK UGM berani memutuskan sanksi yang maksimal kepada Prof. Karna Wijaya.
Siapapun teman-teman, alumni/bukan alumni UGM, yang mendukung gerakan antiradikalisme & antiterorisme…mohon peran serta dan dukungannya yaa 🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🥺
Dengan cara pakai twibbon: twb.nz/ugmkampuspancasila
Pasang twibbon tersebut dengan tagar :
#UGMTanpaRadikalisme
Keputusan ini, diperkirakan akan menjadi salah 1 barometer gerakan bersih-bersih di kampus-kampus Indonesi🙏🏻🙏🏻
Terimakasih untuk dukungan teman-teman🙏🏻🤍🇲🇨
Salam sayang,
Alumni UGM yang peduli.
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli melaporkan Dosen Universitas Gadjah Mada Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.
Karna dilaporkan pada Senin (18/4/2022) dengan nomor registrasi LP / B / 1983 / IV / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
“Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM,” ujar Romli di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2022).
Menurut Romli, dia membuat laporan tersebut karena merasa terancam dengan unggahan Karna di media sosial yang memuat foto Romli dan istrinya.
Dalam unggahan tersebut, foto Romli dan istrinya disejajarkan dengan foto pegiat media sosial Deni Siregar hingga Ade Armando yang diberi tanda silang.
“Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa,” ungkap Romli.
Romli pun menilai bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk ancaman dan bisa berujung pada tindakan yang membahayakan dia dan keluarganya.
“Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius,” katanya.
Atas dasar itu, Romli pun melaporkan Karna Wijaya atas dugaan pengancaman dan hasutan dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, Pasal 28 dan 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk diketahui, Ade Armando yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia menjadi korban pengeroyokan sejumlah massa saat demonstrasi bergulir di depan gedung DPR/MPR pada 11 April lalu.
Kebencian dan Ancaman
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, nama Prof Karna Wijaya terseret kasus dugaan ujaran kebencian saat aktivis Ade Armando dipukul massa aksi yang menolak periode ketiga Presiden Joko Widodo.
Prof Karna menulis beberapa status di Facebooknya yang berkaitan dengan Ade Armando.
Postingan tersebut kemudian disebarkan secara masif oleh netizen di media sosial.
Emosi beberapa netizen yang melihat unggahan Prof Karna kemudian tersulut.