JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin merasa puas dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan yang antara lain menghasilkan dokumen rancangan awal rencana Kejaksaan Tahun 2023,
“Selain indeks biaya perkara yang lebih komprehensif dan lebih mencerminkan kebutuhan anggaran,” tutur Jaksa Agung saat menutup kegiatan Musrenbang Kejaksaan Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (25/5).
Oleh karena itu dia optimis apapun yang telah ditetapkan dari hasil Musrenbang mampu menunjang pelaksananaan tugas rutin dan adaptif terhadap perubahan situasi ke depan. “Serta mampu mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Dia pun berjanji akan memperjuangkan hasil Musrenbang Kejaksaan pada Musrenbang Nasional Tahun 2023 atau Rakor Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran.
Jaksa Agung sebelumnya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, seluruh peserta dan kepada jajaran Bidang Pembinaan atas terselenggaranya Musrenbang perdana Kejaksaan.
Dikatakannya materi inovatif yang diberikan para narasumber telah memberikan wawasan baru kepada jajaran Kejaksaan. “Begitu juga sumbangsih pemikiran positif, kontributif, dan konstruktif yang disampaikan para peserta,” ujarnya.
Dia pun berharap pemikiran yang berkembang selama kegiatan berlangsung mampu memberikan solusi atas problematika pelaksanaan tugas yang dinamis, khususnya diluar tugas rutin.
Di bagian lain Jaksa Agung turut mengapresiasi langkah modernisasi dari jajaran bidang Pembinaan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran atau SICANA.
“Aplikasi ini memudahkan perencanaan dan penganggaran terpadu sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, sehingga bermuara pada reformasi birokrasi,” ujarnya.
Jaksa Agung dalam penutupan Musrenbang juga mengapreasi lima Kejaksaan Tinggi yang meraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021, karena tata cara pelaporan yang disajikan telah memudahkan pimpinan untuk mengambil kebijakan.
“Untuk itu saya minta agar laporan tersebut menjadi standar bagi Kejaksaan Tinggi lain, dan segera melakukan studi tiru sehingga terdapat kesamaan kualitas pelaporan,” ujarnya.
Ke lima Kejati yaitu Juara I: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Juara II: Kejaksaan Tinggi Lampung, Juara III: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Juara IV: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Juara V: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.(muj)