JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana mengatakan dengan melihat kebutuhan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia saat ini, negara sedang diburu Milestone pengembangan kualitas SDM khususnya bagi aparatur sipil negara.
Oleh karena itu, tuturnya, Badiklat Kejaksaan kini sedang berada di tahap milestone membentuk Smart Prosecutor dan di masa yang akan datang akan beranjak ke tahap Milestone ASN sebagai aset bangsa.
“Dalam mewujudkan milestone tersebut jaksa harus dapat menjadi aset yang valuable atau bernilai dan berkualitas agar meningkatkan nilai jual (sebagai Jaksa),” ujarnya saat menjadi nara sumber dalam seminar hukum di Universitas Lampung belum lama ini.
Seminar tersebut bertemakan “Profesi Jaksa dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan Melalui Program Beasiswa Studi Lanjut di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung.”
Tony menyampaikan juga Badiklat dalam konteks peningkatan kompetensi SDM Kejaksaanberperan sebagai lembaga pendidikan kementerian/lembaga yang bersifat teknis.
“Badiklat fokus dalam pengembangan wawasan tugas fungsi Jaksa dan kompetensi untuk mendidik serta melatih tentang manajerial dan kepemimpinan,” ujarnya.
Dia menuturkan juga dua hal konvensional yang menjadi eksistensi Badiklat Kejaksaan adalah pengembangan wawasan tugas fungsi Jaksa dan kompetensi untuk pelatihan dan pendidikan yang menyangkut manajerial dan leadership.
Hanya Dua Syarat
Dikatakannya juga berdasarkan United Convention PBB di International Guidelines on The Rule of Prosecutor, hanya dua syarat yang dibutuhkan bagi seorang Jaksa yaitu Capability (Kapabilitas) dan Integrity (Integritas).
“Ini selaras dengan visi dan misi dan program prioritas Jaksa Agung yaitu institusi kejaksaan tidak hanya perlu profesionalitas, tapi harus juga berintegritas,” kata mantan Kajati DKI Jakarta ini.
Tony menambahkan dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan, generasi Adhyaksa harus menjaga konsistensi dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi Jaksa di masa mendatang.
Dibagian lain dia mengatakan konsepsi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Badiklat Kejaksaan selama tiga tahun terakhir memberikan kesempatan bagi para Jaksa meningkatkan kompetensi di luar Badiklat melalui program kerja sama dengan perguruan tinggi.
Dia menuturkan kriteria pemilihan Perguruan Tinggi yang dilakukan kerjasama oleh Kejaksaan adalah berdasarkan konsentrasi atau disiplin ilmu yang dibutuhkan instansi.
Selain itu, tuturnya, Perguruan Tinggi yang memiliki peminatan khusus dan sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan di Kejaksaan akan dievaluasi untuk dilakukan program kerja sama.
“Kita membutuhkan para Jaksa yang memiliki kualifikasi khusus sesuai dengan kebijakan penegakan hukum nasional. Kita ingin mencetak SDM Kejaksaan yang benar-benar memiliki kompetensi baik dalam skill, knowledge, and attitude,” ujarmua.
Seminar hukum yang dilaksanakan secara offline dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Lampung.
Selain juga Plt Rektor Unila Asep Sukohar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung M Fakih, para dosen Unila serta perwakilan mahasiswa program studi doktoral Fakultas Hukum Unila kelas kerja sama beasiswa Badiklat Kejaksaan dengan Unila Angkatan I Periode 2019.(muj)