JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pengamanan pembangunan dua proyek strategis yaitu dua unit Kapal Pengawas Kelas II kepada Kejaksaan Agung dalam rapat permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di lantai 10 Gedung Menara Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/6).
Permintaan disampaikan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kepada pihak Kejagung yang diwakili Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
“Tujuannya agar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat pengamanan Tim Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dari potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan),” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (14/6).
Sumedana menyebutkan dua unit Kapal Pengawas Kelas II yang akan dibangun KKP dengan panjang masing-masing 50 meter dengan sumber pembiayaan dari APBN Tahun Anggaran 2022 sampai 2023.