KKP Minta Pengamanan Kejagung dalam Pengadaan Dua Kapal Pengawas Senilai Rp246 M

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pengamanan pembangunan dua proyek strategis yaitu dua unit Kapal Pengawas Kelas II kepada Kejaksaan Agung dalam rapat permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di lantai 10 Gedung Menara Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/6).

Permintaan disampaikan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kepada pihak Kejagung yang diwakili Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

“Tujuannya agar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat pengamanan  Tim Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dari potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan),” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (14/6).

Sumedana menyebutkan dua unit Kapal Pengawas Kelas II yang akan dibangun KKP dengan panjang masing-masing 50 meter dengan sumber pembiayaan dari APBN Tahun Anggaran 2022 sampai 2023.

“Adapun  pelaksana pekerjaan PT Palindo Marine dengan nilai kontrak sebesar Rp246 miliar lebih,” tuturnya seraya menyebutkan jangka waktu pekerjaan kedua unit  Kapal Pengawas dari 1 April 2022 hingga  22 November 2023 dengan lokasi pekerjaan di Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Dikatakannya latar belakang  pengadaan  ke dua unit kapal pengawas kelas II tersebut adalah untuk menjaga ekologi dan peningkatan ekonomi melalui kebijakan penangkapan terukur oleh KKP.

“Sasaran dari kegiatan ini tersedianya sarana pengawasan berupa kapal, strategi operasi menggunakan Integrated Surveillance System (ISS) dan intercept oleh kapal pengawas dan pola operasi menggunakan pola operasi penyekatan,” ujarnya.(muj)