JAKARTA (Independensi)-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPR-RI, melalui Anggota nya, Abidin Fikri menyatakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 telah menjalankan amanat konstitusi, yaitu APBN untuk kemakmuran rakyat.
“ Pemerintah dalam menjalankan APBN tersebut memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib taat pada perundang-undangan efisien, ekonomis, efektif, transparan dengan memperhatikan keadilan dan kepatutan,” tutur Abidin Fikri dalam rapat paripurna DPRI RI, Selasa (5/7/2022).
Ia menjelaskan hal tersebut terlihat dari realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar 115 persen dari target yang sudah ditetapkan dalam undang-undang APBN tahun 2021. Kemudian realisasi belanja negara sebesar 101,32 persen dari anggaran dalam UU APBN tahun 2021.
“Dengan realisasi pendapatan negara dan hibah serta realisasi belanja negara tersebut, maka realisasi defisit anggaran tahun 2021 menjadi lebih rendah dari target yang sudah ditetapkan dalam UU tahun 2021,” jelasnya.
Kemudian realisasi defisit anggaran tersebut mencapai 4,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) lebih rendah dari target defisit anggaran dalam UU APBN tahun 2021 yakni sebesanr 5,7 persen.
“ Melihat realisasi APBN 2021 tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa pengelolaan fiskal yang optimal agar juga disertai dengan kualitas pelaksanaan program-program kementerian atau lembaga BPK (Badan Pengawas Keuangan) telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2021 dalam semua hal material sesuai dengan standar akuntansi pemerintah atas opini WTP LKPP tahun 2021. Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan negara sesuai dengan standar akuntansi,” paparnya.
Lebih lanjut, pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat hendaknya juga mengungkapkan temuan-temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“ Fraksi PDI Perjuangan berpendapat agar pemerintah segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan dan memastikan menyelesaikan dengan mengambil tindakan pendekatan hukum yang diperlukan dan memastikan tidak terjadi kembali pada APBN tahun anggaran ke depannya,” pungkasnya. (Hiski Darmayana)