JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin kembali mengingatkan jajarannya agar jangan terjadi kejomplangan antara penanganan kasus tindak pidana korupsi di pusat dan daerah.
“Karena saya meyakini korupsi tetap ada di setiap daerah dan dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada dalam menangani korupsi,” kata Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kamis (28/7).
Dia pun berpesan jika terjadi hambatan akan disiapkan sumber daya manusia untuk melakukan asistensi dan supervisi dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung serta koordinasi di tingkat pusat hingga masalah pendanaan.
“Jadi tidak ada alasan di suatu daerah tidak mempunyai penanganan tindak pidana korupsi,” ucapnya seraya mememerintahkan agar setiap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri berprestasi dalam penanganan korupsi.
“Kita bukan menarget perkara. Tapi tetap harus ada semangat pemberantasan korupsi dan yang terpenting jangan menangani korupsi berlama-lama tanpa ada kepastian hukum,” ujarnya.
Dia pun menyebutkan penegakan hukum bukan memproduksi perkara dan juga kriminalisasi. “Asalkan tindakan yang dilakukan benar,” kata Jaksa Agung yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yusron sempat meninjau sejumlah ruangan dan melakukan pemeriksaan di setiap bidang di kantor Kejati.
Wajib Tour Duty
Dalam kunjungan kerjanya Jaksa Agung juga menyempatkan meninjau Kantor Kejaksaan Negeri Padang dan Kejaksaan Negeri Pariaman dan sempat melakukan dialog dengan para pegawai.
Dia pun menyampaikan untuk tidak takut bertugas di seluruh Indonesia dan menegaskan bahwa Jaksa wajib untuk tour of duty guna mengenal seluruh daerah di Indonesia baik adat istiadat dan budaya, terutama hukum adatnya.
“Jadi Jaksa jangan malas dan maunya hanya bertugas di rumah atau kampung sendiri. Kalau mau berkembang dan maju harus merantau sebagaimana tradisi orang Minang” ujarnya.
Dalam kesempatan itu dia juga memotivasi para pegawai untuk berkinerja lebih baik dan sama-sama menjaga marwah Kejaksaan. “Jangan sampai menodai dan mencederai keadilan masyarakat”.(muj)