JAKARTA (Independensi.com)- Keputusan sepihak dari beberapa pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum menuai polemik dan sorotan tajam.
Apalagi, menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum, juga dinilai tidak sah. Parahnya lagi, keputusan pemberhentian yang diambil dalam forum musyawarah kerja nasional (Mukernas) tersebut dianggap menyalahi AD/ART PPP.
“Etika berpolitiknya sudah keliru. Bahkan bisa disebut sebagai sabotase, manufer ataupun kudeta,” terang pengamat politik dari
Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, ketika dihubungi wartawan dari media ini, Kamis (8/9/2022) siang.
“Alasan yang digunakan juga tidak baik dan sama saja tidak menghormati hak dari Ketua Umum (Suharso). Padahal, Suharso harus dinilai berhasil. Sebab dia, punya kontribusi, andil besar dalam memimpin PPP. Contohnya saja, dia mendapatkan porsi yang tinggi atau posisi yang baik di pemerintahan (Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas). Posisi ini tidak mudah didapat, untuk itu harus dihormati,” sambungnya.
Dikatakannya lagi, pelantikan Mardiono sebagai Plt. ketua umum sangat menabrak norma yang ada. Apalagi, nama ketua umum dan sekretaris jenderal yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah Suharso dan Arwani Thomafi. Hal ini juga yang membuat Suharso tidak bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum.
“Ini bukan cara PPP yang terhormat dan kita ketahui lebih mengutamakan musyawarah. Tentu akan membuat simpatisan Suharso untuk bergerak ke arah perlawanan. Tentu tidak baik untuk PPP yang punya pekerjaan rumah berat dalam menatap 2024,” katanya.
“Apalagi tidak ada bukti kuat atau alasan untuk menggantikan Suharso. Kalau alasannya hanya soal kegaduhan, ketua umum terdahulu juga demikian, tetapi faktanya mereka tidak sampai dibuat seperti ini. Kecuali dia (Suharso) terbukti kriminal seperti Romy (Muhammad Romahurmuziy), maka bisa diambil tindakan seperti pemecatan,” tambahnya.
Lebih jauh, dia juga menanggapi opini yang dikembangkan bahwa Mardiono mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut Mardiono memiliki hubungan baik dengan Jokowi
Menurutnya, itu bisa dibuktikan dari kepercayaan Jokowi memberikan jabatan Mardiono sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Jangan mengklaim. Kalau pun ada, itu ungkapan normatif dari Presiden karena posisi dia (Mardiono) sebagai orang dekat, lingkaran Istana, biasa saja. Jangan diartikan berlebihan sebagai dukungan yang membenarkan adanya pergantian ketua umum PPP tanpa alasan yang kuat dan benar,” paparnya.
Di bagian lainnya, Presiden Joko Widodo menyerahkan penyelesaian masalah sepenuhnya ke internal PPP. Jokowi menegaskan tidak menjalin komunikasi dengan Mardiono mengenai persoalan tersebut.
Selain itu, Jokowi juga menyatakan tidak ingin membahas pengunduran diri Mardiono dari Wantimpres sebelum konflik internal PPP selesai. Jokowi mengatakan permasalahan yang terjadi di PPP merupakan konflik internal.
“Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayah internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9).
Sementara itu, Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih sebagai Ketua Umum PPP. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) ini mengaku menolak hasil Mukernas) di Banten yang memutuskan memberhentikan dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Suharso Monoarfa pada video di acara workshop DPRD PPP se-Indonesia, Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
“Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar,” ujar Suharso dikutip dalam sebuah video, Selasa (6/9/202/).
Suharso meminta pihak Mukernas PPP tidak membawa-bawa nama Presiden Jokowi dan lembaga negara Bappenas untuk melengserkan dirinya.
“Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa bawa nama lembaga lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan nama lembaga negara. Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini,” tambahnya
Suharso Monoarfa menegaskan Mukernas PPP yang mencopot dirinya tidak sah dan melanggar AD/ART. Adapun Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu 4 September 2022 memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua umum dan digantikan Mardiono.(*)