JAKARTA (Independensi.com) Keberadaan kapal tradisional di daerah masih sangat signifikan dan dibutuhkan oleh masyarakat banyak khususnya di wilayah kepulauan.
Namun demikian akibat tidak standarnya kapal tradisional yang digunakan serta tidak dilengkapi sarana penunjang seperti alat komunikasi dan alat navigasi yang menadai, mengakibatkan banyak kapal tradisional yang mengalami kecelakaan dan tidak terselamatkan.
Hal itu terungkap dalam diskusi yang disrelenggarakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan tema “Review Keselamatan Pelayaran pada Kapal Tradisional di Indonesia, di Jakarta, Rabu (21/9).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam sambutannya mengatakan, panjangnya daftar kecelakaan kapal tradisional terutama kapal nelayan banyak disebabkan oleh kondisi kapal yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, minimnya sarana komunikasi, navigasi dan alat keselamatan, juga akibat faktor cuaca Tapi kelalaian manusia masih dominan sebagai penyebab kecelakaan.
Sebagaimana disampaikan tenaga ahli pelayaran KNKT Lanbert Manupassa banyak mesin dan peralatan kelistrikan tidak sesuai pada tempatnya dan betpotensi menimbulkan kebakaran. Belum lagi posisi bahan bakar yang ditempatkan di tempat panas, dekat mesin dan dalam derigen plastik yang gampang terbakar.
Syaiful Kaaubdit Rancang Bangun dan Garis Muat Kapal Direktorat Perkapalan dan Kelautan Direktorat Perhubungan Laut menjelaskan, sebagian besar kapal-kapal tradisional yang beroperasi tidak dibuat sesuai dengan gambar. Tapi masih menggunakan feeling dan kebiasaan.
Ketika diberikan gambar dengan spek tertentu, malah bingung membuatnya. Karenanya perusahaan galangan kapal rakyat tidak pernah membuat kapal sebagaimana yang dipetsyaratkan Ditjen Perhubungan Laut, baik itu bahan yang digunakan, ukuran dan kekuatan terhadap getaran mesin maupun hempasan gelimbang.
Oleh karenanya, arah kebijakan keselamatan kapal pelayaran rakyat/ tradisional menjadi hal yang mendasar agar galangan kapal rakyat membangun kapal-kapal tradisional yang memenuhi persyaratan untuk laik melaut. (hpr)