Kejaksaan Bakal Sita Aset Terdakwa Henry Surya Pemilik KSP Indosurya

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bakal menyita sejumlah aset terdakwa Henry Surya pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang kini sedang diadili di pengadilan terkait kasus dugaan melakukan praktik bank gelap, penipuan investasi bodong  dan tindak pidana pencucian uang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan untuk melakukan penyitaan pihaknya sudah mengajukan permohonan atau izin penyitaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Saat ini kita masih menunggu keluarnya izin dari pengadilan. Kalau izin penyitaan sudah keluar dan kita terima langsung kita akan sita aset-asetnya,” ucap Iwan kepada Independensi.com, Rabu (19/10/2022).

Iwan menyebutkan aset-aset terdakwa Henry Surya yang diminta izin kepada pengadilan untuk disita terdiri dari 160 barang tidak bergerak dan 132 barang bergerak berupa kendaraan.

Sebelumnya, tutur dia, penyidik Bareskrim Polri saat menyerahkan para tersangka dan barang-bukti kepada tim jaksa penuntut umum di Kejari Jakarta Barat juga menyerahkan barang-bukti berupa aset-aset milik Henry Surya yang terlampir dalam berkas perkara.

Dikatakannya aset-aset tersebut disita penyidik pada tahap penyidikan. “Antara lain aset berupa tanah yang tersebar di 36 lokasi di Jabotabek dan kendaraan roda empat sebanyak 49 unit,” ujarnya. 

Selain itu, ucap Iwan, ada uang sebesar Rp39 miliar dan 896.000 dolar Amerika. “Untuk barang-bukti uang disimpan dalam rekening penampungan Kejari Jakarta Barat,” ucap mantan Aspidsus Kejati Banten ini.

Dia menegaskan penyitaan terhadap aset-aset terdakwa tersebut dalam rangka pengembalian kerugian kepada para nasabah KSP Indosurya yang mencapai 23 ribu orang nasabah. “Untuk nilainya belum tahu, karena masih akan dihitung oleh apraisal.”

Adapun terdakwa dalam kasus KSP Indosurya selain Henry Surya juga Cipta June Indria selaku Direktur Keuangan KSP Indosurya. Sedang satu pelaku lainnya Suwito Ayub selaku Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta masih buron.(muj)