Foto istimewah

Tak Kantongi Izin, Konser Ambyar Party Danny Caknan di Wisata Setigi Terancam Batal

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Konser Ambyar Party dengan menghadirkan penyanyi dangdut Denny Caknan, diarea Wisata Setigi (Seko Tirto Giri), Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terancam batal digelar.

Pasalnya, konser yang rencananya akan digelar pada 10 November 2022 mendatang. Tidak mendapatkan izin dari Polres Gresik, yang telah tertuang dalam surat Nomor B/40/X/Yan2.2/2022 tertanggal 24 Oktober 2022.

Menurut Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono, izin keramaian tidak dikeluarkan disebabkan  pertimbangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Gresik Utara.

“Kebijakan ini, demi menjaga kondusifitas kamtibmas dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Sebab, kami tak mau mengambil resiko dengan sikon (situasi dan kondisi) saat ini,” ujarnya, Minggu (30/10).

Namun, lanjut Nurdianto jika waktu kegiatan yang direncanakan malam hari diubah siang hari. Pihaknya bakal memberikan toleransi, dengan menerapan SOP pengamanan yang ditentukan.

“Kami berharap, panitia memperhatikan saran dan masukan dari kami demi kebaikan bersama. Karena, apa yang dilakukan polisi semata-mata untuk melindungi masyarakat dari hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Ditanya terkait penjualan tiket dan panitia penyelenggara konser yang seolah tak mengindahkan izin dari kepolisian. Nurdianto menegaskan pihaknya telah menginggatkan dan memberikan solusi terbaik.

“Kalau izin ngak keluar, seharusnya panitia menghentikan penjualan tiket secara online. Karena kita sudah lakukan peringatan secara humanis dan sudah kirim surat peringatan 3 kali, agar tidak menggelar konser pada malam hari,” imbaunya.

“Perlu dipahami kami bukan melarang konsernya, tapi meminta panitia untuk mengubah waktu konser agar tidak digelar pada malam hari. Jika panitia tetap nekat, tentunya polisi tidak akan segan untuk bertindak tegas,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim bersikeras dengan memastikan bahwa konser antinarkoba yang menghadirkan penyanyi Denny Caknan tidak akan batal dan tetap digelar. Sebab, pihak penyelenggara telah melakukan penjualan tiket secara online dan telah terlanjur membuat kesepakatan dengan manajemen artis

Bahkan harga tiket diturunkan dari sebelumnya Rp 150 ribu, menjadi Rp 99 ribu sampai harga tiket Rp 165 ribu. Karena konser digelar sekaligus untuk memperingati Hari Pahlawan 10 November yang dijadikan momen semangat untuk membangkitkan perekonomian dan pemberdayaan desa.

Lebih lanjut Halim menegaskan akan mengamankan sendiri, jalannya konser dan mengklaim akan dijaga oleh jasa Guide serta Polisi Militer.

“Kalau perlu kita datangkan jasa Guide Surabaya 40 orang dan Polisi Militer empat personel lebih untuk penjagaan di tiga pintu masuk konser dan saat konser berlangsung,” tukasnya kepada awak media.

Dikonfirmasi mengenai darimana asal kesatuan Polisi Militer yang dia klaim akan menjaga konser tersebut, Halim enggan menjawab dengan gamblang. Dia hanya bilang itu silent (rahasia).

“Silent om, semua dijapri Kasat Intelkam. Kita lihat entar gimana, apa UU Desa dan atau PP BUMDes dicabut biar Polres bisa leluasa,” ucapnya.

Terpisah Komandan Kodim (Dandim) 0817 Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar saat ditanya terkait adanya polisi militer yang diklaim akan menjaga konser di Wisata Setigi. Menyatakan bahwa tidak akan ada satu orang pun Prajurit TNI AD yang bergerak atau melaksanakan kegiatan tanpa perintah dari pimpinannya.

“Dari Satuan mana mas, biar saya cek,” tanya Dandim kepada awak media.

Kodim 0817 Gresik, lanjut Letkol Saleh, akan mendukung apa yang sudah diputuskan Pemkab dan Forkopimda, dalam hal ini Bupati, Kapolres, Ketua DPRD dan seterusnya.

“Kami akan selalu bersama-sama bersinergi dalam menjaga dan membangun Kota Gresik yang kita banggakan ini,” pungkasnya. (Mor)