KENDARI (Independensi)- Relawan Perjuangan Demokrasi Sulawesi Tenggara (Repdem Sultra) menilai kesejahteraan buruh di Sultra masih sangat minim dikarenakan standar Upah Minimun Provinsi (UMP) masih sangat kecil yaitu sebesar Rp2.710.595
Adi Maliano mengatakan sudah selayaknya UMP Sultra di naikan mengingat pertumbuhan Ekonomi Sultra sudah mulai membaik pasca pandemi Covid 19.
Dampak kenaikan BBM dapat dirasakan Pekerja. Walaupun sudah di topang dengan BSU 600 Ribu, kebutuhan harga bahan pokok juga sedikit mengalami kenaikan sehingga pengeluaran membesar
“Coba jalan jalan di Morosi, sebagian besar masih banyak yang mengeluh soal Gaji, habis gajian 1 Minggu bertahan habis itu gadai ATM lagi untuk melanjutkan kehidupan sehari hari” ujar Adi baru-baru ini.
Dalam menentukan besaran kenaikan UMP, Adi menyatakan memang melalui pembahasan bersama dewan pengupahan provinsi Sultra. Kemudian hasil rapatnya bersama dewan pengupahan nanti akan lahir rekomendasi besaran UMP Sultra. Lalu rekomendasi tersebut diteruskan ke Gubernur Sultra untuk dilakukan Penetapan.
“Saya rasa pekerja buruh akan sangat senang dan bahagia jika UMP Sultra dinaikan karena akan memberikan dampak kehidupan yang layak,” ujar Adi.