Repdem Desak Wali Kota Bandung Larang Organisasi Anti Syiah  

Loading

BANDUNG (Independensi)- DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bandung, organisasi sayap PDI Perjuangan, mengecam tindakan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung, pada 28 Agustus 2022.

Ketua DPC Repdem Kota Bandung, lrzal Yanuardi menegaskan diresmikannya gedung dakwah ANNAS oleh Wali Kota Bandung, adalah salah satu bentuk kecerobohan yang dilakukan oleh seorang kepala daerah.

“Seperti yang diketahui dari nama dan bentuk kegiatan dari organisasi ANNAS sudah sangat jelas bahwa organisasi ini berorientasi Radikal takfiri, karena nama dan segala tindak tanduknya jelas mendiskreditkan salah satu mazhab keagamaan dalam Islam,” tegas Irzal

Irzal melanjutkan, mengacu pada risalah ulama sedunia di Amann, Jordania bahwa diakuinya 8 mazhab dalam Islam, yang salah satunya adalah mazhab Ja’fariyah (Syi’ah), maka jelas bahwa para penganut Syiah juga bagian dari umat Muslim yang dilindungi hak berkeyakinannya oleh negara berdasarkan konstitusi.

Karena itu, sambung Irzal, maka sikap dan tindak tanduk kelompok ANNAS sudah merupakan tindakan yang mengangkangi  konstitusi negara.

“Lalu dengan tindak tanduk kelompok ANNAS yang sudah jelas-jelas mengangkangi konstitusi, Pemerintah kota Bandung bukannya memberi hukuman tegas terhadap kelompok tersebut, malah mendukungnya dengan meresmikan Gedung Dakwah mereka yang bertempat di kawasan Batu Nunggal Kota Bandung,” ujar Irzal.

Menyikapi hal ini maka DPC REPDEM Kota Bandung meminta kepada Wali Kota Bandung  untuk segera menarik segala bentuk dukungannya terhadap kelompok ANNAS.

“Dan juga segera melarang segala bentuk tindak tanduk kelompok ANNAS di wilayah kota Bandung yang jelas-jelas masuk dalam kewenangan konstitusi negeri ini, pungkas lrzal Yanuardi.

Selain Wali Kota Bandung, dalam peresmian tersebut hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota, Perwakilan Dansesko TNI, Camat Lengkong, dan Kapolsek Lengkong.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung menyatakan bahwa pemerintah kota Bandung mengapresiasi dibangunnya gedung dakwah ANNAS. Wali Kota memberikan dukungan kepada ANNAS agar gedung dakwah ini semakin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat kota Bandung dalam menjalankan aktivitas keagamaan sesuai agama yang diakui oleh negara. (Hiski Darmayana)