Foto : Jajaran pengurus IPAG

IPAG Jadi Wadah Jukir Perjuangkan Hak

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Sejumlah juru parkir (jukir) yang biasa melaksanakan aktifitasnya diwilayah Kota Gresik, Jawa Timur, mendirikan  paguyuban bernama Ikatan Parkir Gresik (IPAG) agar keberadaannya terlindungi secara hukum.

Ketua IPAG Fauzi, mengatakan dibentuknya paguyuban ini tujuannya agar yang sebelumnya keberadaan para jukir belum terorganisir menjadi terorganisir. Serta, sebagai wadah memperjuangkan kepentingan dan hak-hak jukir yang selama ini terabaikan.

“IPAG saat ini memiliki anggota yang terdaftar sebanyak 30 orang, kami berharap disini teman-teman jukir bisa sharing berbagi cerita tentang masalah yang selama ini mereka hadapi dilapangan. Sehingga, jika terjadi suatu hal yang merugikan jukir bisa sama-sama diperjuangkan,” ujarnya, Senin (5/12).

Senada juga ungkapkan Wakil Ketua IPAG, Bai Haki Ali, bahwa keberadaan paguyupan sebagai upaya untuk mendukung penerapan peraturan daerah (perda) Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir.

”IPAG disini sebagai jembatan komunikasi antar jukir dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik selaku instanti terkait perparkiran. Sehingga, dalam pelaksanaan aktifitas dilapangan kedua belah pihak bisa saling memahami sesuai ketentuan yang telah diatur,” katanya.

“Hadirnya IPAG ini, kami juga ingin melindungi jukir dari hal-hal yang merugikan. Sehingga keberadaan kita sebagai pahlawan PAD (pendapatan asli daerah) di bidang retribusi parkir di Kabupaten Gresik mendapatkan perhatian. Bukan, justeru mala ditekan dengan tindakan yang merugikan,” tandasnya. (Mor)