PKH Inklusif merupakan program orisinil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, yang tertuang dalam Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang dinamai Gresik Seger (Sejahtera, Bahagia, Berdikari).
Seketaris Daerah (Sekda) Gresik Ahmad Wasil Miftakhul Rahman mengatakan bahwa PKH Inklusif ini ditargetkan untuk menyisir kelompok masyarakat rentan. Namun, namanya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) PKH yang diselenggarakan Kementerian Sosial.
“Pemkab Gresik melalui program-program yang dijalankan, akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk meringankan beban masyarakat, dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya, terutama untuk lansia dan difabel,” sambungnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Umi Khoiroh menambahkan, jumlah penerima bantuan PKH Inklusif di Kecamatan Bungah total ada 284 orang dengan rincian 233 lansia dan 51 difabel.
“Bantuan PKH Inklusif yang diberikan kepada masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta. Namun saat disalurkan ke penerima ada dua pilihan, tetap didalam tabungan atau dicairkan secara langsung melalui pegawai Bank Jatim yang sudah disiapkan saat penyaluran,” tuturnya.
“Sesuai pesan Pak Bupati, kami berharap bantuan ini agar dapat dipergunakan sesuai keperluan kebutuhan dan tidak dibelanjakan untuk hal yang tidak penting. Alangkah baiknya digunakan untuk modal buka usaha dan semoga bantuan PKH Inklusif ini memberikan manfaat dan terus berkelanjutan, “pungkasnya. (Mor)